Dark/Light Mode

Aplikasi i-Pubers, Pupuk Indonesia Siap Tingkatkan Pelayanan Petani Nasional

Minggu, 8 Oktober 2023 18:52 WIB
Pupuk Indonesia terus meningkatkan pelayanan kepada petani nasional, dengan memberikan kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi. (Foto: Dok. Pupuk Indonesia)
Pupuk Indonesia terus meningkatkan pelayanan kepada petani nasional, dengan memberikan kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi. (Foto: Dok. Pupuk Indonesia)

 Sebelumnya 
Ia memastikan, aplikasi i-Pubers yang telah diimplementasikan pada kios di provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, siap mendukung perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

Adapun, i-Pubers atau integrasi pupuk bersubsidi merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementan, dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.

"Aplikasi ini, menjadi sarana baru bagi kios dalam menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time, serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi," ungkapnya.

Rahmad menilai, beberapa pemilik kios di Kepulauan Bangka Belitung juga siap mendukung perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, dengan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi.

Ia menegaskan, penebusan pupuk bersubsidi dengan i-Pubers ini hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar di e-Alokasi.

Baca juga : Shopee Indonesia Stop Penjualan Barang Impor

Lebih lanjut Rahmad membeberkan, cara menebusnya yaitu petani datang membawa KTP (kartu tanda penduduk) untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi.

Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.

"Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi i-Pubers," terang Rahmad.

Nantinya, kata Rahmad, foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga, dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran.

Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

Baca juga : Arsjad Rasjid Apresiasi Visi Penguatan Dan Pemberdayaan Ekonomi NU

Melalui i-Pubers, petani terdaftar wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan.

"Bagi petani terdaftar namun sudah meninggal, maka penebusannya dapat diambil ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal," ujar Rahmad. 

Di kesempatan yang sama, perwakilan pemilik kios Kamarudin di Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Ola, bahwa aplikasi i-Pubers tidak hanya memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk. Namun, juga pemilik kios yang tidak lagi membuat laporan secara manual.

“Awal-awal memang ada keluhan, karena kami belum terbiasa. Tapi, setelah terbiasa aplikasi ini tidak membuat kami ribet. Proses penebusan, menjadi lebih mudah karena petani tinggal membawa KTP, terus sudah bisa menebus," tutur Kamarudin.

Bahkan, dengan i-Pubers, dirinya tidak lagi membuat laporan manual karena langsung tercatat di aplikasi. 

Baca juga : Dubes Indonesia Untuk Thailand Bangga Pamerkan Lukisan Kolaborasi Seniman Dua Negara

Pemilik kios pupuk di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka Barat, Mashur mengatakan, bahwa meski aplikasi ini memudahkan proses penebusan, masih ada beberapa kendala teknis.

Seperti, jaringan internet yang kurang stabil. Bahkan, bisa hilang jika di daerahnya sedang mengalami listrik padam.

"Tapi, saya siap mengikuti kebijakan pupuk bersubsidi yang diputuskan Pemerintah," ujar Mashur.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.