Dark/Light Mode

Industri Pelayaran Anjlok, INSA Ngarep Stimulus Tambahan

Selasa, 28 April 2020 21:57 WIB
Industri pelayaran. (Foto: net)
Industri pelayaran. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri pelayaran dalam kondisi mengkhawatirkan karena corona. Indonesia National Shipowners Association (INSA) meminta stimulus tanbahan.

Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto menjelaskan, pendapatan pelayaran nasional merosot tajam. Dampak dari pandemi Covid-19 ini merata dirasakan pada hampir seluruh jenis sektor pelayaran. 

Misalnya, pendapatan angkutan penumpang maupun roro merosot 75-100 persen, sektor kontainer yang turun 10-25 persen serta curah kering, liquid tanker, tug and barges yang juga mengalami penurunan pendapatan 25-50 persen. 

Baca juga : Mulai Besok, Kemenhub Stop Seluruh Penerbangan

“Pelayaran berada di situasi yang sangat terjepit dan sangat membutuhkan stimulus yang tepat dan cepat dari pemerintah dan seluruh stakeholders,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/4). 

Ia mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan sejumlah stimulus atas pandemi corona. Namun, sejumlah stimulus lain sangat ditunggu untuk segera direalisasikan. 

Menurutnya, beberapa stimulus yang telah direalisasikan pemerintah adalah dispensasi perpanjangan sertifikat kapal dan sertifikat crewing yang tidak membahayakan aspek keselamatan.

Baca juga : Kinerja Industri Pengolahan Anjlok di Triwulan I-2020

Selain itu, dispensasi pemberlakuan penundaan docking untuk kapal yang sedang dalam masa operasional mengingat saat ini galangan kapal sudah mengurangi jumlah pekerja lapangan karena terdampak pandemi corona. 

“INSA sangat mengapresiasi stimulus yang telah diberikan pemerintah ini. Tapi kami masih sangat menanti realisasi stimulus lainnya untuk industri pelayaran,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, INSA mengaku telah menyampaikan sejumlah persoalan dan permintaan stimulus pelayaran kepada pemerintah, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan stakeholders pelayaran lain dengan harapan masalah yang dihadapi dapat segera teratasi.

Baca juga : Mendagri: Dalam Perang Lawan Corona, Semua Harus Bekerja Sama

Sejumlah stimulus lain yang dibutuhkan, dari sisi fiskal, antara lain dari Kementerian Keuangan adalah pembebasan pemotongan PPh 23 atas sewa kapal dan pembebasan pembayaran PPh pasal 21 yang terhutang. Sementara dari sisi moneter dari OJK dan perbankan adalah pemberian rescheduling atau penjadwalan ulang pembayaran angsuran pokok pinjaman dan pemberian reconditioning atau keringanan syarat pinjaman serta bunga pinjaman ringan. 

INSA juga meminta penghapusan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), seperti pada pelayanan jasa kapal dan jasa barang. Para pelaku usaha pelayaran nasional juga meminta keringanan atau penundaan biaya-biaya di pelabuhan, antara lain seperti memberikan penurunan 50 persen atas jasa tunda dan tambat labuh kapal. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.