Dark/Light Mode

Transportasi Massal Dilonggarkan

Menhub Waspadai Wabah Corona Gelombang Kedua

Sabtu, 13 Juni 2020 07:31 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (Foto: Budi Karya Sumadi)
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (Foto: Budi Karya Sumadi)

 Sebelumnya 
Jika dilihat dari pelonggaran angkutan umum, Yusuf menilai, pembukaan tersebut masih sebatas kegiatan bisnis dan kesehatan yang sifatnya sangat darurat dengan prasyarat yang sangat ketat.

Pengamat transportasi Universitas Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menegaskan, pemerintah diminta menjamin aspek kesehatan masyarakat seir ing dengan pelonggaran aturan transportasi. Karena, dalam masa kenormalan baru, transportasi publik diizinkan membawa 70 persen penumpang. “Aspek kesehatan seharusnya pemerintah yang menanggung, rapid test gratis, penyediaan hand sanitizer, face shield, agar penumpang tidak lagi terbebani,” katanya.

Baca juga : KAI Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Perjalanan KA Reguler

Djoko mengatakan, operator transportasi selama ini sudah dibebani dengan penambahan biaya untuk menjamin kesehatan calon penumpang.

Sementara pemerintah disebut tidak kun jung memberikan subsidi. “Setidaknya busbus di terminal itu disemprot disinfektan, Dishub yang menyemprotkan, Kita kan nggak tahu kapan operator melaku kan itu atau tidak,” tuturnya.

Baca juga : Transportasi Publik Membludak Virus Corona Gampang Nularnya

Menurutnya, pemerintah perlu mengatur pola kegiatan terutama yang berkaitan dengan transpor tasi perkotaan. Misalnya, metode kerja dari rumah dan kerja dari kantor dapat diterapkan secara bergantian di kementerian atau lembaga pemerintahan termasuk perusa haan BUMN.

Langkah ini akan mengurangi aktivitas masyarakat di transportasi umum. “Menyediakan angkutan bagi karyawan/pegawai bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang alami menuju titik nadir bisnisnya,” ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.