Dark/Light Mode

Kepala BKPM : UU Ciptaker Momentum Tepat Bagi Mahasiswa Jadi Pengusaha

Senin, 23 November 2020 22:09 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakinkan bahwa disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi momentum yang tepat bagi mahasiswa untuk menjadi pengusaha setelah lulus nanti.

"Sekarang kalau adik-adik mau jadi pengusaha, ini adalah momentumnya dengan UU Cipta Kerja," kata Bahlil Lahadalia dalam Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang diselenggarakan secara virtual, Senin (23/11).

Baca juga : Kunker Ke Belanda, Kepala BKPM Jelaskan Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Investor Asing

Bahlil menjelaskan berdasarkan hasil survei Hipmi terhadap mahasiswa seluruh Indonesia pada 2018, diketahui bahwa sebanyak 83 persen mahasiswa mengaku ingin menjadi karyawan. Sebanyak 14 persen ingin bekerja sebagai politisi atau di lembaga swadaya masyarakat, dan hanya 3 persen yang ingin menjadi pengusaha.

"Begitu ditanya kenapa tidak mau jadi pengusaha, pertama, rasa percaya diri kurang. Saya bingung, kalau aktivis tidak percaya diri padahal waktu demo, jangankan orang, senjata saja tidak takut. Tapi dicek juga ke dalam, ternyata izinnya memang kemarin itu belum mendukung adik-adik kita," jelas Bahlil Lahadalia.

Baca juga : Konsultasi Publik UU Ciptaker, REI Beri 4 Masukan Dalam Penyusunan RPP Penataan Ruang

Bahlil menjelaskan UU Cipta Kerja memberikan perhatian yang besar bagi kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan perizinan UMKM dalam UU Cipta Kerja pun kian dipermudah untuk mengakomodir tumbuhnya wirausahawan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.