Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Ia memastikan, efisiensi bisnis yang akan timbul akibat holding akan cukup besar. Potensi efisiensi ini muncul dari terbukanya peluang Pegadaian dan PNM mendapat pendanaan berbiaya rendah dengan mengandalkan dana pihak ketiga (DPK) BRI.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pembentukan holding BUMN Ultra Mikro merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan terjaminnya penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha.
Baca juga : Supaya Tak Diotak-atik Rezim Baru, Perlu Back-up Regulasi
“Pemerintah menargetkan rasio kredit yang diberikan untuk pelaku UMKM mencapai 30 persen lebih, dari total pembiayaan dari industri perbankan nasional,” tutur Teten di Jakarta, Kamis (25/3).
Keberadaan holding BUMN Ultra Mikro dianggap penting, karena saat ini ada banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memperoleh akses kredit ke lembaga perbankan. Berdasarkan data Kemenkop UKM, hingga 2020 lalu proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen.
Baca juga : Juliari Tempuh Jalur Darat Usai Anak Buah Ditangkap KPK
Jumlah ini masih jauh di bawah angka yang dicatat lembaga perbankan di negara tetangga di kawasan, seperti Singapura (39 persen), Malaysia (50 persen), Thailand (51 persen), Jepang (66 persen) dan Korea Selatan (82 persen).
Bulan lalu, Menteri BUMN Erick Thohir meyakini manfaat dari sinergi BUMN Ultra Mikro akan dirasakan langsung pelaku usaha. Karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan.
Baca juga : Biar Makin Joss, Menperin Ajak Industri Sukseskan Diskon PPnBM
Penurunan suku bunga pinjaman bisa terjadi karena sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian akan menurunkan beban dana (cost of fund) dari ketiga perusahaan. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya