Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Utang Luar Negeri Nyaris Rp 6.000 Triliun
Tak Masalah, Asal Dikelola, Bermanfaat Dan Bisa Bayar
Sabtu, 16 Oktober 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF (International Monetary Fund) pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota. Termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan untuk membangun kepercayaan pelaku ekonomi. Serta memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.
Nur mengaku, ULN swasta menurun dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Agustus 2021 mengalami kontraksi 1,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil.
Baca juga : Utang Luar Negeri Tembus Rp 5,922 T, BI: Masih Aman
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0 persen (yoy).
Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan juga mengalami perlambatan dari 1,4 persen (yoy) pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1 persen (yoy).
Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat 206,8 miliar dolar AS, menurun dibandingkan posisi bulan sebelumnya 207,4 miliar dolar AS.
Baca juga : Tikus Corona Gentayangan
Terkait peningkatan utang luar negeri Indonesia yang terjadi tiap bulannya, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan pemerintah.
“Dalam pengelolaan uang negara, utang tidak ada masalah, asal bisa digunakan dengan baik. Manfaatnya nyata untuk menggerakkan perekonomian, dan saat jatuh tempo kita punya kemampuan untuk membayar,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka.
Selama ini, kata dia, pengelolaan utang oleh pemerintah sudah cukup baik. Meski masih harus ditingkatkan pemanfaatan utang untuk makin menggerakkan perekonomian, khususnya di masa pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga : BPK Temukan 2.843 Masalah Penanganan Covid-19
“Harus jadi perhatian, saat jatuh tempo utang dan risiko volatilitas dari penerbitan utang valas. Sebab, setelah pandemi berakhir, utang akan menjadi problem di berapa negara. Ini sudah diprediksi,” tegas Yusuf. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya