Dark/Light Mode

Utang Luar Negeri Nyaris Rp 6.000 Triliun

Tak Masalah, Asal Dikelola, Bermanfaat Dan Bisa Bayar

Sabtu, 16 Oktober 2021 06:40 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF (International Monetary Fund) pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota. Termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

Hal itu ditujukan untuk men­dukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan untuk membangun keper­cayaan pelaku ekonomi. Serta memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.

Nur mengaku, ULN swasta menurun dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Agustus 2021 mengalami kon­traksi 1,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya tum­buh relatif stabil.

Baca juga : Utang Luar Negeri Tembus Rp 5,922 T, BI: Masih Aman

Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelum­nya sebesar 5,0 persen (yoy).

Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan juga mengalami per­lambatan dari 1,4 persen (yoy) pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1 persen (yoy).

Dengan perkembangan terse­but, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat 206,8 miliar dolar AS, menurun dibandingkan posisi bulan sebelum­nya 207,4 miliar dolar AS.

Baca juga : Tikus Corona Gentayangan

Terkait peningkatan utang luar negeri Indonesia yang terjadi tiap bulannya, ekonom Cen­ter of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan pemerintah.

“Dalam pengelolaan uang negara, utang tidak ada masalah, asal bisa digunakan dengan baik. Manfaatnya nyata untuk meng­gerakkan perekonomian, dan saat jatuh tempo kita punya ke­mampuan untuk membayar,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka.

Selama ini, kata dia, pengelolaan utang oleh pemerintah sudah cukup baik. Meski masih harus ditingkatkan pemanfaatan utang untuk makin menggerak­kan perekonomian, khususnya di masa pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga : BPK Temukan 2.843 Masalah Penanganan Covid-19

“Harus jadi perhatian, saat jatuh tempo utang dan risiko volatilitas dari penerbitan utang valas. Se­bab, setelah pandemi berakhir, utang akan menjadi problem di berapa negara. Ini sudah dipredik­si,” tegas Yusuf. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.