Dark/Light Mode

Catatan Akhir Tahun

Mahfud Paparkan Suksesnya G20 Hingga Kontroversi KUHP

Jumat, 16 Desember 2022 07:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengumumkan Catatan Akhir Tahun 2022. Banyak hal yang disampaikan. Antara lain penyelenggaraan G20, kasus Sambo, hingga kontroversi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penyelenggaraan G20 terbukti sukses dari sisi pertahanan dan keamanan. Hal itu bisa dibuktikan, pelaksanaannya berjalan lancar. Para pemimpin negara G20 yang hadir fokus mengikuti seluruh rentetan kegiatan pada 15-16 November 2022.

“Tentu G20 berkesan bagi publik. Penyelenggaraan G20 dari sudut pertahanan dan keamanan kita sangat baik,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, kemarin.

Baca juga : Menakar Pasal Kontroversial KUHP Dalam Perspektif Sosio Legal

Mahfud menilai, keberhasilan tersebut wajar. Soalnya, banyak pihak mengerahkan konsentrasinya untuk mensukseskan hajatan internasional tersebut.

Selanjutnya, mantan Hakim Konstitusi ini memaparkan kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dia berharap, masyarakat tak khawatir ada kecurangan.

“Sidang kasus Sambo berjalan baik. Hakimnya bagus, penga­caranya baik, pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus,” papar Mahfud.

Baca juga : Empat Sekawan Ajak Masyarakat Kota Serang Untuk Bangga Terhadap KUHP

Dia mengakui, rangkaian sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat itu memang menguras emosi masyarakat. Ada yang gemar mengikuti proses sidang dan menunggunya hingga tuntas, ada juga yang merasa proses sidang bertele-tele karena me­nilai Sambo sudah semestinya dihukum.

“Ada yang sampai menangis, sudah jelas-jelas begitu kok tidak langsung dihukum saja sekarang. Padahal hukum tidak begitu, ada proses mulai dari pembuktian, penuntutan, pembe­laan, hingga putusan,” ucapnya.

Terkait persoalan KUHP, yang saat ini menyedot perhatian publik, Mahfud menceritakan sejarah KUHP.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.