Dark/Light Mode

KPK Dorong Kemenag Dan BPKH Efisienkan Pengelolaan Dana Haji

Jumat, 27 Januari 2023 21:12 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, terdapat pertumbuhan aset sekitar Rp 20 triliun akibat tiadanya keberangkatan haji pada 2020 dan 2021 saat pandemi Covid-19 merebak.

Kemudian, pada 2022, Fadlul mengatakan alokasi dana yang dijadikan nilai manfaat atau subsidi yakni sebesar Rp 6 triliun dengan kuota haji hanya 50 persen saat itu.

Baca juga : Menteri PUPR Dorong Profesor dan Pakar Sukseskan Pembangunan IKN

"Artinya, jika pada 2023, kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100 persen atau sekitar 200 ribuan calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan sekitar Rp12 triliun," rinci Fadlul.

Dengan demikian, pada 2024 akan ada sekitar Rp 9 triliun yang harus diambil dari dana pokok pengelolaan, dengan asumsi biaya manfaatnya masih sebesar Rp 12 triliun tanpa ada kenaikan BPIH.

Baca juga : Diduga Berjamur, Kemenkes Periksa Biskuit PMT Untuk Pengentasan Stunting

Berdasarkan hitungan itu, usulan komposisi biaya yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) menjadi 70:30 atau ditanggung jemaah sebesar Rp 69,19 juta (30 persen). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.