Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cabut Visa 159 Negara
Jokowi: Sudah Lewat Proses Evaluasi Panjang
Kamis, 22 Juni 2023 07:45 WIB
Sebelumnya
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai, Pemerintah seharusnya mempertimbangkan beberapa faktor sebelum mencabut kebijakan itu.
Salah satu faktor yang seharusnya jadi bahan evaluasi adalah beberapa negara di antara 159 negara sasaran kebijakan bebas visa justru berkontribusi besar terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.
Baca juga : Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Contohnya, Amerika Serikat, Australia, India, China, Inggris, Malaysia, Singapura, dan Jepang.
“Turis asal Amerika Serikat, misalnya, porsi kunjungannya di Bali menempati urutan keempat meski mereka harus terbang lama dari negara asalnya. Promosi kita ke negara itu juga sebenarnya belum maksimal,” katanya.
Baca juga : Serdadu Tridatu Sudah Lama Jalankan Regulasi Pemain U-23
PHRI, lanjut Maulana, memandang dampak kebijakan bebas visa kunjungan lebih langsung ke industri pariwisata Indonesia, terutama penyerapan tenaga kerja.
Dampak yang lebih langsung sedang dibutuhkan oleh pelaku industri pariwisata saat ini.
Baca juga : Hadir Di 33 Negara, Vuse Kuasai Pasar Vape
“Industri pariwisata Indonesia sedang masa pemulihan dari pandemi Covid-19. Okupansi hotel memang berangsur-angsur naik, tetapi pendapatan yang diterima belum bisa secara optimal menutup kerugian saat pandemi,” tutup Maulana. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya