Dark/Light Mode

Kualitas Udara Buruk Picu Pasien ISPA Membludak

Menkes Wanti-wanti, Tagihan BPJS Bengkak

Jumat, 25 Agustus 2023 07:30 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (setkab.go.id)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (setkab.go.id)

 Sebelumnya 
“Tentu melindungi meski tidak semata-mata hanya karena polusi udara, tapi bisa terkait polusi udara seperti ISPA, asma, penyakit paru obstruktif kronik, dan alergi,” bebernya.

Ghufron mengatakan, klaim penyakit terkait dengan po­lusi udara sebenarnya cukup banyak, namun belum masuk daftar penyakit penyebab biaya katastropik atau terbesar.

Adapun, delapan penyakit dengan biaya terbesar yakni, sirosis hati, gagal ginjal, hemo­filia, leukimia, jantung, stroke dan talasemia.

Baca juga : Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masih Tidak Sehat, Depok Sangat Tidak Sehat

Delapan penyakit tersebut paling menguras kantong BPJS Kesehatan hingga Rp 24,05 triliun sepanjang 2022, dengan total kasus 2,98 juta.

Dokter spesialis paru Feni Fitriani Taufik menjelaskan, dampak yang disebabkan oleh polusi udara, yakni penyakit jantung, gangguan fungsi paru-paru, hingga kematian.

Feni mengatakan, sebanyak 7 juta kematian di dunia dikaitkan dengan polusi udara. Sebanyak dua juta di antaranya berasal dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Baca juga : Kualitas Udara Di Jakarta Petang Ini Masih Tidak Sehat, Ini Lho Alasan Dinas LH

“Gas-gas yang menjadi sum­ber polusi udara, itu sebagian besar berasal dari transportasi. Kecuali yang sulfur dioksida (SO2) dari industri hampir 62 persen,” jelasnya.

Untuk diketahui, data dari IQAir, polusi udara menyebab­kan 8.100 kematian di Jakarta selama 2023 dan membawa kerugian sekitar Rp 32,09 triliun.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 25/8/2023 dengan judul Kualitas Udara Buruk Picu Pasien ISPA Membludak, Menkes Wanti-wanti, Tagihan BPJS Bengkak

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.