Dark/Light Mode

Bagikan 213 Sertifikat Di Ponorogo

Jokowi Ingin Sengketa Tanah Wakaf Tidak Ada Lagi

Minggu, 6 Januari 2019 08:03 WIB
Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat hak atas tanah warga di Ponorogo, Jatim, Jumat (4/1) dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat, untuk mengurangi dan menghilangkan sengketa tanah. (Foto : Twitter @Joko Widodo)
Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat hak atas tanah warga di Ponorogo, Jatim, Jumat (4/1) dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat, untuk mengurangi dan menghilangkan sengketa tanah. (Foto : Twitter @Joko Widodo)

 Sebelumnya 
Tanah wakaf biasanya dipakai untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, pesantren, maupun yayasan pendidikan. Meski begitu, tak banyak tanah wakaf yang di atasnya sudah berdiri bangunan itu memiliki sertifikat.Karena itu, Jokowi menyerahkan sebanyak 213 sertifikat untuk masjid, pondok, dan musola.

Baca juga : Jokowi Memaafkan, Jokowi Tidak Nabok

Menurut Presiden, kalau sudah pegang yang namanya sertifikat sudah, di situ tertera jelas itu tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Jelas tertera di situ nama siapa jelas, luas jelas, desanya di mana jelas, kelurahannya di mana jelas, sudah. “Mau ngutak-atik dari mana? Sudah tanah wakaf, sudah diwakafkan,” ucapnya.

Baca juga : Jokowi Larang Rakyat Jambi Tanam Sawit Di Lahan Sosial

Presiden menjelaskan, sertifikat tanah wakaf itu sudah diserahkan tidak hanya di Jawa Timur, tapi juga di Aceh, Sumatra Barat, NTB, semuanya. Terutama memang diprioritaskan untuk tanah-tanah wakaf yang berkaitan dengan masjid dan musola. “Sekarang kalau sudah pegang seperti ini sudah, saya kira semuanya nyaman, semuanya aman secara hukum karena jelas di situ tertera nama, luas, kepemilikan, status hak hukum atas tanah yang ada,” tutur Presiden Jokowi. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.