Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Koruptor Makin Menggila
Karakter Anti Korupsi Kudu Ditanamkan Sejak Usia Dini
Jumat, 1 Desember 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan kesiapannya dalam menguatkan karakter antikorupsi di setiap jenjang satuan pendidikan.
Pembentukan karakter antikorupsi sejak usia dini diharapkan mampu membentuk moral dan sikap seorang agar tidak menjadi koruptor.
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menerangkan, pendidikan karakter antikorupsi harus dilakukan dari jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, menengah dan tinggi. Dilanjutkan hingga di dunia kerja, seperti pendidikan kedinasan dan profesi.
“Implementasi pendidikan anti-korupsi pada pendidikan formal dilakukan seiring dengan sistem pendidikan nasional dan program pembangunan nasional,” ujar Nawawi dalam Rakornas Pendidikan Anti Korupsi 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Baca juga : Karlina Supelli: Ketimpangan Sosial Seolah Hal Lumrah
Rakornas Pendidikan Anti Korupsi ini adalah upaya KPK memperkuat komitmen sinergi dan kolaborasi nasional untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.
Pendidikan nilai antikorupsi menjadi salah satu bentuk implementasi dari penanaman nilai-nilai pencegahan korupsi.
“Ini bagian dari strategi pemberantasan korupsi di samping pencegahan dan strategi penindakan,” tutur Nawawi.
Dia mengatakan, penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi, pemberantasan korupsi dalam mengeksekusi di sektor pendidikan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Baca juga : Lestari: Kewirausahaan Anak Muda Harus Ditumbuhkan Sejak Dini
Tepatnya, dalam pasal 7 yang menyebutkan bahwa KPK berwenang menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan
“Kami bersama pemangku kebijakan dan jejaring pendidikan tidak berhenti dalam mendorong pendidikan karakter dan budaya anti korupsi yang diimplementasikan dalam jalur pendidikan formal dan informal,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim yang diwakili Inspektur Investigasi Kemendikbudristek Lindung Saut Maruli Sirait berpandangan, korupsi sudah semakin merajalela di negeri ini.
Karena itu, pembentukan karakter antikorupsi di satuan pendidikan mutlak harus dilakukan sedini mungkin.
Baca juga : KBRI Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Profesional Indonesia di Brunei
“Pembentukan karakter antikorupsi di usia dini harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan pihak sekolah masyarakat dan stakeholder pendidikan,” terangnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya