Dark/Light Mode

Terobosan Menteri Agama

KUA Bakal Fasilitasi Nikah Semua Agama

Senin, 26 Februari 2024 07:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak lama lagi, Kantor Urusan Agama (KUA) akan memperluas pelayanannya. Tak hanya melayani umat Islam, KUA juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerang­kan, untuk memperluas layanan, KUA perlu bertransformasi sebagai tempat yang bisa me­layani seluruh umat beragama.

Untuk diketahui, saat ini KUA hanya menyediakan fasilitas pendaftaran pernikahan agama Islam. “Kami telah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (25/2/2024).

Baca juga : Tak Ada Laporan Saksi Dilarang Masuk TPS

Hal itu disampaikan Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.

Menurutnya, saat ini, orang yang tidak beragama Islam mencatat pernikahannya di pen­catatan sipil.

“Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” tuturnya.

Baca juga : Kemendag Diminta Gerak Cepat

Nantinya, semua pencatatan pernikahan dilakukan di KUA, termasuk juga urusan perceraian.

Yaqut berharap, dengan be­gitu, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Tidak hanya untuk urusan pernikahan, Yaqut ingin kantor KUA bisa menjadi rumah ibadah sementara bagi umat beragama yang masih kesulitan mendiri­kan rumah ibadah karena berbagai faktor, antara lain ekonomi, sosial, dan lain-lain.

Baca juga : Biaya Logistik Dipangkas, Indonesia Timur Bergeliat

“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.