Dark/Light Mode

Mahfud Soal Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Beda-beda, Nggak Apa-apa...

Sabtu, 8 Agustus 2020 07:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Tindakan administrasi lain yang bisa dilakukan misalnya push up, mengecat atau membersihkan fasilitas umum. Keempat, penegakan hukum pidana. Kata Mahfud, sanksi pidana telah diatur dalam UU kesehatan, UU Karantina Wilayah, dan Maklumat Kapolri. Namun hal ini hanya akan dilakukan jika pelanggar melawan petugas. Misalnya, ada pembubaran ke giatan, tapi empunya acara tetap meneruskannya. “Kalau nggak melawan, administrasi saja. Kalau melawan, ya pidana,” seloroh Mahfud.

Soal sanksi dalam penerapan pendisiplinan, Mahfud menyerahkan kepada daerah masing-masing. Sebab, karak teristik masyarakat dan kultur di tiap daerah berbedab-eda. “Ada yang cukup sosialisasi, ada yang sam pai persuasi, administratif, hingga pi dana,” ucapnya.

Baca juga : MPR Akan Gelar Sidang Tahunan dengan Protokol Kesehatan Ketat

“Diserahkan ke daerah saja. Itu makanya nanti kita koordinasikan semua,” imbuh Mahfud.

Koordinasi akan dilakukan awal pekan depan. Mahfud menyatakan akan mengumpulkan menteri terkait dan semua kepala daerah untuk menentukan, siapa yang menegakkan hukum dan bagaimana penerapan teknisnya di lapangan.

Baca juga : DPR: Penunjukkan Mahfud Jadi Komando Penegakan Protokol Kesehatan Tepat

Dia pun memastikan tidak ada sanksi untuk daerah yang tidak menerapkan Inpres. Contohnya, Yogyakarta yang akan melakukan pendekatan kultural ke timbang memberi sanksi bagi pe langgar protokol kesehatan. “Ya malah bagus. Selama orang masih bisa diajak bi cara, tanpa ada penegakan hukum, tanpa sanksi, malah bagus,” seloroh Mahfud.

Mahfud juga sempat bicara soal pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Inpres tersebut. Menurutnya, terlalu berlebihan kalau dianggap akan ada pelanggaran HAM. “Nggak apa berbeda pendapat,” katanya.

Baca juga : Royal Safari Garden Terapkan Protokol Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, penyerahan tindakan pendisiplinan kepada masing-masing daerah sudah tepat. “Penegakannya tidak represif, tapi melalui penegakan edukatif, memperhatikan kearifan lokal,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, semalam. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.