Dark/Light Mode

Diungkapkan Menteri Tjahjo

Hari Ini Dilantik, Besoknya Kepala Daerah Dan Wakilnya Tidak Bicara

Selasa, 27 November 2018 11:29 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (Foto; IG @tjahjokumolo)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (Foto; IG @tjahjokumolo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai tangan kanan presiden, kepala daerah dan wakilnya harus kompak menjalankan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Perbedaan partai politik sering kali menjadi pemicu konflik antara pemimpin daerah tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah tidak berjalan lantaran kepala daerah dan wakilnya tidak akur. Hal itu disebabkan adanya perbedaan partai politik.  Tjahjo mengatakan, banyak kasus di mana kepala daerah dan wakilnya tidak kompak dalam menjalani pemerintahan.

Baca juga : Semakin Lebar, Akses Perdagangan Indonesia Ke EFTA

“Kami tidak ingin lagi itu terjadi. Banyak daerah begitu dilantik, besoknya antara kepala daerah dan wakil bicara saja tidak,” kata Tjahjo, saat pembekalan diklat kepala daerah gelombang II di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta, kemarin.  Ia menjelaskan, konflik tersebut terjadi karena wakil kepala daerah tersebut merasa mendapat dukungan partai besar dan menyumbangkan suara besar dalam kemenangan pemilu. 

Setelah dilantik, wakil kepala daerah ini langsung meminta kepala daerahnya untuk menyerahkan urusan-urusan tertentu kepadanya.  “Gubernurnya langsung ‘kalau begitu ya kamu jalan sendiri saja’. Sudah lima tahun, ngomong saja tidak. Ini ada, tidak hanya satu, tapi dua dan tiga daerah,” ungkap Tjahjo. 

Baca juga : Wahidin: Jangan Memancing Saya

Tjahjo kembali mengingatkan, kepala daerah dan wakilnya adalah satu begitu mereka dilantik. Meskipun keduanya berasal dari partai yang berbeda. bekas anggota DPR RI ini meminta kepala daerah dan wakilnya untuk terus kompak. Jika ada perseteruan antara kepala daerah dan wakil, pemerintahannya bisa jadi semerawut. 

Menteri asal PDI-P menegaskan, tidak ada pembagian kerja yang spesifik antara kepala daerah dengan wakilnya. Wakil kepala daerah mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepala daerah untuk mewakilinya.
 
“Semua tanggung jawab kepala daerah. Kalau kepala daerah berhalangan, baru bisa menugaskan kepada wakil,” tegasnya. Tak hanya itu, lantaran beda partai politik juga berakibat susahnya mengganti wakil kepala daerah. Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak bisa mengintervensi proses pemilihan wakil gubernur yang kosong di sejumlah daerah. 

Baca juga : Jelang Natal & Tahun Baru, Kemenhub Siap Ngecek Pesawat

Hal ini terbukti pada apa yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah. “Sampai sekarang, ada wagub yang sudah kosong 2,5 tahun, yaitu Sulawesi Tengah, itu wagubnya meninggal. Sampai sekarang partai-partai pengusung belum sepakat,” ujar Tjahjo. 

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto meninggal karena serangan jantung pada Oktober 2016. Tjahjo mengatakan, kondisi ini berpengaruh bagi pemerintah daerah. Khususnya, dalam hal pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.  [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.