Dark/Light Mode

Berikan Akses Pinjaman Berbunga Rendah

Erick Pastikan UMi Bakal Untungkan Pelaku UMKM

Jumat, 19 Maret 2021 05:23 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri), didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Rapat tersebut membahas pembentukan Holding Ultra Mikro yang ditujukan untuk membantu Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto : PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri), didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Rapat tersebut membahas pembentukan Holding Ultra Mikro yang ditujukan untuk membantu Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto : PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM).

 Sebelumnya 
Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi.

Tiko menyebut, OJK menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan) 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlan gsung wajar saat rights issue dilakukan BRI.

Kemudian, BI berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding, karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan.

Baca juga : BCA Tebar Kredit Bunga Rendah Untuk UMKM

LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli dalam berkegiatan. Kemudian, KSSK memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan risiko sistemik terh­adap industri perbankan nasional.

Terakhir, Komite Privati­sasi telah memberi persetujuan. Dengan catatan, agar rights issue BRI diikuti pemerintah. Peran serta Pemerintah terjadi melalui penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.

Tiko menjelaskan, rights issue akan disampaikan dalam keterbukaan informasi setelah berkonsultasi dengan DPR. Di mana rights issue BRI diharapkan terjadi di triwulan ketiga. Rights issue ini akan diikuti pemerintah dan ini telah disetujui komite privatisasi.

Baca juga : Bamsoet Dukung Program Sekolah Ekspor Bagi Pelaku UMKM

“Kemudian pemerintah akan menyetorkan modal non-tunai dan pertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian. Sehingga pemerintah memiliki kontrol langsung ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna itu,” papar Tiko.

Secara umum dalam rapat tersebut, dukungan terhadap pembentukan holding BUMN ultra mikro mengalir dari kalangan legislatif di Komisi VI DPR.

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Gerindra Andre Rosiade menerangkan, pertemuan antara lembaga legislatif dengan Kementerian BUMN kali ini hanya bersifat konsultasi. Dia me­mandang rencana pembentukan ekosistem BUMN untuk ultra mikro sudah tepat untuk mem­bangkitkan ekonomi Indonesia.

Baca juga : Bahlil: Pasang Surut Biasa, Jangan Pesimis Dulu Dong

“Ini kebijakan yang tepat oleh pemerintah, untuk mem­bangkitkan ekonomi. Terutama membunuh rentenir. Kebijakan ini menyelamatkan rakyat Indo­nesia dari praktik rentenir yang mematikan rakyat miskin,” ujar Andre.

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Golkar Nusron Wahid me­nambahkan, rencana konsolidasi bisnis BRI, PNM, dan Pegadaian adalah peristiwa bisnis. Karena itu, dia mengimbau agar tidak ada pihak manapun yang mem­politisasi rencana pembentukan ekosistem ini. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.