Dark/Light Mode

Permendikbudristek PPKS Lindungi Dan Kedepankan Hak Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 12 November 2021 16:50 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mensosialisasikan Permendikbudristek PPKS dalam Merdeka Belajar Episode Keempat Belas dengan tajuk Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Jumat (12/11).
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mensosialisasikan Permendikbudristek PPKS dalam Merdeka Belajar Episode Keempat Belas dengan tajuk Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Jumat (12/11).

 Sebelumnya 
Disampaikan juga, Satgas di tingkat perguruan tinggi yang akan membantu rektor dan direktur melaksanakan Permendikbud PPKS, perlu memahami edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual, mampu menangani pelaporan, menjamin kerahasiaan identitas pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan laporan, dan menjaga independensi satgas.

Apabila keputusan pemimpin perguruan tinggi dirasa tidak adil, korban dan/atau terlapor dapat meminta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) dan/atau Dirjen Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) untuk melakukan pemeriksaan ulang.

Baca juga : DPR Ingatkan Nadiem Bahaya Pergaulan Bebas Mahasiswa

Rektor dan direktur harus memantau dan mengevaluasi rutin seluruh kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta kinerja satgas di kampusnya.

Peluncuran Merdeka Belajar Episode Keempat Belas: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual turut menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati; Menteri Agama, Bapak Yaqut Cholil Qoumas; Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, Diah Pitaloka.

Baca juga : HNW Tolak Permendikbudristek Soal Kekerasan Seksual

Kemudian, Ketua Komnas Perempuan, Ibu Andy Yentriani; Sekretaris Umum Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama, Alissa Wahid; Perwakilan Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia Perempuan Indonesia, Kyai Faqihuddin Abdul Kodir; dan Pakar Hukum dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bvitri Susanti. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.