Dark/Light Mode

Antara Migor & Penundaan Pemilu

Minggu, 13 Maret 2022 07:53 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Saat ini, hanya tiga parpol yang teguh sikapnya menolak wacana penundaan Pemilu, yaitu PDIP, Demokrat, dan PKS. Gerindra kabarnya menolak. Tapi menurut hemat kami, Gerindra sesungguhnya abu-abu, tergantung apakah aspirasinya terakomodir jika pemilu ditunda. Begitu juga dengan NasDem.

Semua orang tahu politik itu menyangkut kepentingan. Politik per definisi adalah “Seni berkemungkinan”. Namun kenyataannya, di Indonesia politik adalah “Who gets what how dan with what cost”. Tidak heran, politik itu seni berplintat-plintut.

Baca juga : Berkali-kali Revisi Aturan, Salah Siapa?

Pimpinan MPR, termasuk Bambang Soesatyo, berkali-kali mengatakan, MPR tidak ada niat mengamandemen UUD 1945, khususnya Pasal 7 tentang masa jabatan Presiden/Wakil Presiden. Toh, sejumlah menteri terus-menerus memberikan masukan kepada Presiden untuk jalan terus dengan wacana “tunda pemilu”.

Mereka boleh jadi diam-diam sudah berkonsultasi dengan Yusril Ihza Mahendra yang berpendapat: menunda pemilu kenapa tidak bisa, asal Presiden Jokowi berani mengeluarkan Dekrit seperti Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959.

Baca juga : Apa Kita Sungguh Tahu Arti Dialog?

Toh, pakar Hukum Tata Negara yang lebih senior, yaitu Prof Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi I – berteriak Presiden saat ini tidak mudah keluarkan Dekrit, banyak syaratnya!

Bung Karno waktu itu keluarkan Dekrit karena Negara betul-betul dalam keadaan bahaya! (1) Tiga tahun lebih RI tidak punya konstitusi waktu itu; (2) Konstituante – semacam MPR – hampir 4 tahun bersidang, gagal menyusun dan memutuskan konsitusi yang baru, ribut terus di Konstituante.

Baca juga : Margiono, Wartawan Yang Penuh Humor

(3) situasi keamanan sangat buruk, beberapa pemberontakan bersenjata pecah di berbagai daerah; (4) Kepala Staf Angkatan Bersenjata, Jenderal Abdul Haris Nasution yang berwibawa menghadap dan memberikan saran kepada Presiden Soekarno untuk segera mengeluarkan Dekrit demi menyelamatkan Negara.

Apakah syarat-syarat itu saat ini ada dan bisa dipakai oleh Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Dekrit? Saya khawatir, rakyat akan bangkit melawan Pemerintah, karena Dekrit mengundurkan Pemilu pasti akan dituding permainan sejumlah elite poltik untuk kepentingan sempit mereka! (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.