Dark/Light Mode

HTI, Khilafah Dan Pancasila

Kamis, 9 Juni 2022 08:01 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Satu bulan yang lalu tersiar berita M. Ridwan hendak exit dari partai Gerindra, dan siap menyeberang ke parpol yang lain. Ia belum menyebutkan partai mana yang hendak digelutinya. Mengenai alasan berpisah dengan Prabowo, Ridwan berkilah bahwa pisah dengan partai hal yang biasa, Jangankan dengan partai, suami dan isteri saja kadang berpisah juga.             Itulah politik: Politik adalah seni berkemungkinan. Dalam polititik, segala kemungkinan bisa terjadi. Dalam politik, tidak ada yang mustahil.                    

Baca juga : Antara Subsidi Pertalite Dan Pupuk

Hampir pasti, Ridwan akan menjadi “tenaga kuat” Anies Baswedan; sedang Anies diam-diam mau capres, berpisah dengan Prabowo. Ridwan pasti punya feeling bahwa Prabowo pun akan gagal lagi dalam Plpres tahun 2024, gagal yang keempat kalinya.            

Baca juga : Mengusir Duta Besar Singapura Dari Indonesia?

Kenapa Ridwan sewot melawan HTI?            

Baca juga : Jokowi Di Tengah Putin Dan Zelenskyy

HTI semula mendapat dukungan kuat dari Gerindra, PKS dan PAN, Ormas ini dibubarkan oleh UU NO 7/2017 tentang Pemilu dan UU No 10 tahun 2016. Sejumlah parpol kemudian mengajukan gugatan kepada pemerintah. PUTN dalam putusannya tanggal 27 Mei 2018 menolak gugatan itu dengan alasan pokok HTI terbukti telah menyebarkan paham khilafah di Indonesia yang bertentangan dengan ideologi Pancasila,
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.