Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (70)

Fikih Siyasah Kebhinnekaan (1)

Kamis, 10 Agustus 2023 06:10 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dialektika nasionalisme Hegel dapat dijadikan con­toh nasionalisme tertutup, karena menganggap kekuatan dari luar sebagai ancaman dan memperlakukannya se­bagai “imigran asing” yang harus dimata-matai.

Baca juga : Politik Kemanusiaan

Akibanya ketegangan konseptual se­lalu mewarnai ruang publik. Rezim politik paruh pertama Orde Baru yang membentuk berbagai perangkap pengaman nasionalisme, seperti Kopkam­tib, Bakin, dan semacamnya.

Baca juga : Negara Tidak Boleh Mendesakralisasi Agama

Penerapan Fikih Kebhin­nekaan di dalam masyarakat Indonesia tidak semudah yang dibayangkan. Alam bawah sadar masyarakat bangsa Indonesia sudah tertanam berla­pis-lapis pengalaman masa lampau, apalagi dengan isu dan wacana formalisme ke­agamaan, seperti fikih Islam.

Baca juga : Mewaspadai Ketika Agama Menjadi Legitimasi Politik

Diperlukan pendekatan sosiologis dan psikologis lebih ter­program untuk mengembang­kan formalisasi hukum agama, sungguhpun itu menggunakan istilah Fikih Kebhinnekaan, yang sepertinya sesuai dengan kondisi obyektif masyarakat yang berbhinneka. Fikih Kebhinnekaan akan lebih mudah diterima jika minus ideologi “Piagam Jakarta”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.