Dark/Light Mode

Melonjaknya Wabah Korupsi Di Indonesia

Minggu, 10 Desember 2023 06:07 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kasus SYL kemudian meluas ke kasus ancaman yang kabarnya dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli dituduh memeras SYL untuk meloloskan kasusnya. Foto Firli bersama SYL dengan kostum bermain badminton beredar luas di hampir semua media sosial dan media massa. Foto inilah yang dijadikan salah satu bukti pemerasan Firli terhadap SYL meski Firli ratusan kali membantahnya. Pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu susah sekali. Firli berkali-kali tidak hadir ketika dipanggil oleh polisi untuk memeriksanya dengan berbagai alasan. Panggilan Dewas KPK tidak digubris. Meski terkesan lambat, Bareskrim akhirnya “berani” menetapkan Firli sebagai tersangka.

Di luar beredar spekulasi bahwa Firli siap “meledakkan bom” di masyarakat jika ia dipaksa untuk bebicara. Banyak rahasia tingkat tinggi di kantong Firli yang akan menggegerkan perpolitikan kita jika ia buka di tengah-tengah kian dekatnya Pemilu? Yang jelas, Firli sudah mengatakan ia sudah menekan Sprindik Harun Masiku, kader PDIP yang sudah sekian tahun buron!  

Baca juga : Hiruk-Pikuk Politik Yang Dahsyat

3. Kasus dugaan korupsi Firli Bahuri
Baca di atas.
Presiden Jokowi segera mengangkat Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK yang baru, nama yang tidak asing lagi di lingkungan KPK.  

4. Kasus Wamenkumham
Petinggi pemerintah, termasuk menteri, kadang memang nekad melabrak hukum untuk melakukan korupsi. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Sharif Hiarieji bersama 2 asisten pribadinya dan seorang swasta, tiba-tiba membuat berita yang cukup menghebohkan. Kasusnya dimulai dari pertemuan Wamenkumham dengan pengusaha tambang nikel, Helmut Hermawan. Saat itu Helmut sedang berebut saham PT Citra Lampia Mandiri denghan Perusahaan lain. Perusahaan ini memiliki konsesi tambang nikel seluas 2.660 hektar di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.   

Baca juga : Ke Mana Gibran Akhirnya Berlabuh?

Setelah beberapa kali pertemuan, Helmut akhirnya mengirimkan uang keada Eddy melalui rekening salah satu asisten pribadinya, Yogie Rukmana pada April-Mei 2022. Bulan berikutnya ia Kembali mentramsfer US 200.000 setara Rp 3 miliar kepada Yogi.

Yang bongkar kasus Wamenkumham, tampaknya, pengurus IPW, Indonesia Police Watch. Setelah beberapa kali membantah tudingan itu, Eddy Hiarieji menyerah.

Baca juga : Masalah Beras Dan Rontoknya Mentan

Berita tentang kasus ini dengan cepat sudah sampai ke Istana, atas desakan beberapa anggota DPR-RI, Wamenkumham akhirnya mengundurkan diri lewat sepucuk surat resmi kepada Presiden Jokowi.

Akibat terjadinya rentetan kasus korupsi kelas kakap, tahukah Anda berapa angka index korupsi negara kita tercinta in? 34, Indonesia kini berada di no 110 dari 180 negara di dunia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.