Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Etika Politik Nabi Muhammad SAW (57)
Belajar Etika Politik Dalam Shalat Berjamaah (1)
Selasa, 26 Januari 2021 05:01 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik
Tausiah Politik
Sebelumnya
Seorang imam mesti berwibawa dan harus diikuti semua pihak yang bermakmum di belakangnya. Para makmum tidak boleh mendahului imam. Makmum yang mendahului imam sangat dicerca oleh Rasulullah dalam berbagai hadisnya. Makmum yang mendahului imam diilustrasikan sebagai orang berkepala keledai.
Baca juga : Ketegasan Para Ulama (2)
Namun, meskipun imam memiliki hak-hak prerogatif, namun tidak berarti ia bebas dari kesalahan dan kekeliruan. Ia juga tidak bebas dari kritikan dan koreksi dari makmum. Makmum diminta tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kesalahan dan kekeliruan yang dilakukan imam. Imam wajib dikoreksi kalau melakukan kesalahan atau kekeliruan, misalnya, mereduksi atau menambah rakaat shalat di luar dari ketentuan yang seharusnya. (bersambung)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya