Dark/Light Mode

Prabowo Hormati Putusan MK Tapi Tak Ucapkan Selamat Kepada Joko Widodo-Ma’ruf Amin

ANDRE ROSIADE : Nanti Saja Pas Keduanya Bertemu Langsung...

Senin, 1 Juli 2019 10:59 WIB
Prabowo Hormati Putusan MK Tapi Tak Ucapkan Selamat Kepada Joko Widodo-Ma’ruf Amin ANDRE ROSIADE : Nanti Saja Pas Keduanya Bertemu Langsung...

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilpres 2019. Hasilnya, majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menyatakan, berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim, majelis menyimpulkan pokok permohonan Prabowo-Sandi tidak beralasan menurut hukum. 

Lalu, Prabowo Subianto mengadakan jumpa pers, dan menyatakan menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatannya di sidang sengketa Pilpres 2019. Namun dalam pidatonya saat itu, belum terlontar ucapan selamat dari Prabowo untuk Jokowi-Ma’ruf yang kemenangannya telah dikukuhkan MK.
 
Dalam pidato tersebut Prabowo mengatakan, perjuangannya di Pilpres 2019 belum berakhir. Prabowo mengaku segera melakukan konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dalam menyikapi putusan yang menolak seluruh permohonannya itu.
 
Selain itu, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno juga akan absen atau tidak hadir dalam penetapan capres dan cawapres terpilih. Kubu paslon 02 akan mengirimkan perwakilan sebagai saksi penetapan pemenang Pilpres 2019. 

Tidak adanya ucapan selamat, dan ketidakhadiran paslon 02 itu pun disayangkan oleh sejumlah pihak. Menurut mereka, harusnya Prabowo mengucapkan selamat dalam pidatonya, sehingga bisa lebih meredakan suasana pasca putusan MK. 

Lantas kenapa Prabowo tidak memberikan ucapan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf dalam pidatonya? Apakah mereka akan mengambil langkah hukum lain, seperti lewat Mahkamah Internasional yang banyak diisukan? Bagaimana pula respon kubu 01 terkait tidak adanya ucapan selamat dan ketidakhadiran Prabowo-Sandi tersebut? Berikut penuturan lengkapnya.

Baca juga : Politisi PDIP Maklum

Dalam pidato, Prabowo belum mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf. Kenapa begitu? 
Itu sudah cukup ya. Pak Prabowo sudah menyatakan menghormati putusan MK, itu yang pertama. Lalu yang kedua, beliau juga menyampaikan kepada seluruh pendukung, akan selalu taat pada konstitusi. Bahkan, BPN juga sudah dibubarkan. Itu menunjukkan Pak Prabowo menganggap seluruh langkah sudah selesai. 

Itu saja sudah cukup? 
Iya, kalau soal ucapan selamat atau apa, saya rasa itu sudah cukup. Lagi pula nanti juga akan ada pertemuan langsung ya, antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi. 

Kapan rencananya pertemuan itu akan dilaksanakan? 
Belum tahu. Di saat yang tepat dan pas lah nanti.

Berarti sudah ada rencana untuk bertemu dan melakukan rekonsiliasi ya? 
Belum ada sebetulnya. Hanya memang ada ajakan, jadi tentu Pak Prabowo sebagai negarawan akan menghormati ajakan tersebut. Pak Prabowo dan Pak Jokowi negarawan, tentu mereka akan melakukan pertemuan. 

Baca juga : Kemenangan Jokowi-Maruf Amin Bikin Suasana Kembali Damai

Menurut beberapa pihak, lebih ideal kalau sudah ada ucapan selamat dari Prabowo... 
Nggak usah diburu-buru begitulah, santai saja. Yang penting beliau sudah menyatakan menghormati putusan MK, dan itu artinya sudah jelas, bahwa Pak Prabowo menghormati dan mengambil langkah secara konstitusional, ya sudah gitu lho. 
Ini kan lagi dalam proses, jadi nggak usah dipaksa-paksa, biarkan semua proses mengalir. Yang jelas kami sudah, dalam arti kata, proses yang seharusnya sudah kami lalui. Kami menaati putusan MK, kami menghormati putusan MK, dan Pak Prabowo sudah mengambil langkah yang konkret, menyatakan kompetisi ini selesai dengan membubarkan koalisi dan membubarkan BPN, kan clear. 

Dalam pidato, Prabowo sempat menyatakan akan berdiskusi dengan tim hukum soal putusan MK, dan ada isu pihak Anda akan membawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional... 
Dengan membubarkan koalisi BPN itu kan sebuah langkah konkret, yang artinya kompetisi sudah selesai. Saya ingin membantah rumor bahwa kami akan membawa ke Mahkamah Internasional, itu nggak ada. BPN tidak ada rencana membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional. BPN sudah bubar. 

Berarti sudah tuntas semua soal Pilpres ini? 
Ya kan sudah jelas. Koalisi sudah dibubarkan, mau apalagi. Kurang puasnya dimana lagi. Itu kan sudah menunjukkan bahwa Pak Prabowo menghormati, dan menghargai putusan MK. Kita semua tahu bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Kompetisi sudah selesai. 

Prabowo-Sandi pasti tidak hadir saat penetapan? 
Iya, Pak Prabowo tidak hadir, dari pihak kami hanya menghadirkan saksi saja. 

Baca juga : Golkar Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Jokowi-Ma’ruf

Bisa dijelaskan kenapa tidak akan hadir? 
Lima tahun lalu juga tidak hadir kan. Saya rasa cukup dengan diwakili. Koalisi kami juga sudah dibubarkan, BPN juga sudah bubar, jadi yang hadir cukup perwakilan saksi. 

Tapi, jadi ada yang mempertanyakan karena Prabowo tak hadir? 
Tidak ada masalah beliau tidak hadir. Show must go on tanpa kehadiran beliau. Jadi, tidak ada yang perlu dipertanyakan. Prabowo-Sandi tak datang, tak apa-apa kan. Tengah malam saja palunya bisa diketok Komisi Pemilihan Umum (KPU). 
Kami minta C7 di persidangan saja tidak dikasih sampai sekarang. Padahal, kami mau tahu siapa saja yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apakah ada jin, setan gundul, tapi mereka tak mau ngasih. Kemudian Daftar Pemilih Tetap (DPT) saja bisa disahkan 21 Mei 2019. Bayangkan, DPT bisa disahkan sebulan lebih setelah Pemilu, itu luar biasa. 
Lalu, tanpa kami hadir pun akan disahkan, KPU akan tetap jalan. Kenapa kami harus hadir. Jadi ya sudah, kami hadirkan saksi saja sebagai perwakilan untuk menghormati mereka. [NDA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.