Dark/Light Mode

Kapan Kapoknya Koruptor Makan Duit Rakyat?

SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK : Ini Soal Keadilan, Bukan Rendahnya Tuntutan

Selasa, 18 Desember 2018 10:33 WIB
Kapan Kapoknya Koruptor Makan Duit Rakyat? SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK : Ini Soal Keadilan, Bukan Rendahnya Tuntutan

 Sebelumnya 
Benarkah pertimbangan KPK untuk melakukan tuntutan maksimal terhadap kepala daerah yang korupsi terganjal pada tiga hal. Yaitu Undang-Undang Tipikor, tuntutan jaksa KPK, dan belum adanya kesamaan pandangan di antara hakim soal berbahayanya kasus korupsi? 
Prinsipnya kebijakan jaksa KPK itu bersama-sama datang dari pertimbangan pimpinan KPK dalam menentukan tuntutan. Tentunya segitu normatif terletak formil materilnya. Jadi selama itu lengkap maka pertimbangan yang memberatkan atau meringankan akan datang sendirinya. Selain itu juga selama proses penyidikan sampai dengan fakta-fakta persidangan akan tetap menjadi dasar.

Baca juga : HARYONO UMAR, Eks Wakil Ketua KPK : APBN Untuk Rakyat Bukan Untuk Parpol

Artinya pelaku korupsi yang kooperatif bisa memengaruhi tuntutan jaksa KPK?
Pastinya begitu. Pasalnya itu yang menjadi pertimbangan utama sehingga kasusnya lebih membuka keterlibatan pihak lain. Ujung-ujungnya adalah keadilannya bisa didekati.

Baca juga : SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK : Ini Hasil Pengalaman Empiris KPK Saat Tangani Kasus Korupsi

Dengan vonis tersebut apakah KPK meyakini terdapat efek jera terhadap kepala daerah yang melakukan korupsi?
Apa yang dilakukan KPK itu masih dalam batas Undang-Undang Tipikor. Sehingga bila ingin lebih keras tentang pidana maksimalnya maka kita perbaiki Undang-Undang Tipikor kita. Kalau memang kita yakini efek jera bisa datang dari lamanya orang dipenjara, ya maka kita ubah saja hukuman maksimal dan minimal dari yang ada saat ini. 

Baca juga : SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK: Di Negara Demokrasi, Ide Boleh Didengar Boleh Tidak

Apakah KPK menilai pencabutan hak politik menjadi hukuman terberat bagi kepala daerah yang korupsi?
Ini hanya satu upaya. Tidak ada jaminan bahwa ini akan membawa efek jera. Akan tetapi sebaiknya ini menjadi pertimbangan pada semua kasus yang terkait dengan korupsi politik.  [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.