Dark/Light Mode

Independensi Badan Pemeriksa Keuangan Diragukan Jika Dipimpin Politisi

HENDRAWAN SUPRATIKNO : Kami Tidak Lihat Politisi Atau Bukan

Senin, 8 Juli 2019 10:48 WIB
Independensi Badan Pemeriksa Keuangan Diragukan Jika Dipimpin Politisi HENDRAWAN SUPRATIKNO : Kami Tidak Lihat Politisi Atau Bukan

RM.id  Rakyat Merdeka - Sembilan politisi mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Mereka adalah Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP) dan Tjatur Sapto Edy (PAN). Kemudian ada Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh (Gerindra). 

Sembilan nama politisi yang mencalonkan diri ini, merupakan orang-orang yang gagal dalam Pemilu 2019. Nurhayati merupakan Caleg yang gagal kembali ke Senayan karena tidak lolos di Dapil Jawa Timur 5; Daniel tidak lolos di Dapil Jawa Barat VII, Akhmad Muqowam tidak lolos di Dapil Jawa Tengah 1, sementara Tjatur gagal maju lewat DPD Maluku Utara. 

Noor Supit juga gagal melanjutkan ke periode ketiga di Senayan setelah kalah suara di Dapil Kalimantan Selatan 1, lalu Ruslan Abdul Gani gagal menjadi anggota DPRD di daerah Kota Pagar Alam, sementara Pius gagal lolos ke Senayan lewat Dapil NTT 1, dan Willgo Zainar tidak lolos di Dapil NTB 2, begitu juga dengan Haerul Saleh yang gagal lolos di periode kedua setelah maju di Dapil Sulawesi Tenggara. 

Keberadaan sembilan politisi yang mendaftar sebagai calon anggota BPK 2019-2024 ini, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Meski para politisi ini diharuskan mundur dari partainya, namun tetap ada kekhawatiran terjadi conflict of interest. BPK dikhawatirkan tidak independen jika banyak anggotanya merupakan kalangan politisi. 

Bagaimana tanggapan Komisi XI DPR terkait hal ini? Apa yang bisa mereka lakukan guna menjawab potensi hilangnya independensi BPK akibat banyak politisi yang mendaftar? Berikut wawancaranya.

Baca juga : Fajar Budiono : Ubah Paradigma Buang Jadi Jual Sampah

Banyak pihak khawatir dengan beberapa politisi yang mendaftar sebagai anggota BPK 2019-2024. Bagaimana tanggapan Anda? 
Kekhawatiran itu pasti beralasan. Tetapi, kami berharap, tidak perlu dibesar-besarkan. Karena patokan kita bersama, referensi kita bersama itu kan Undang- Undang tentang BPK. Sejauh prosesnya dilaksanakan pada apa yang diatur dalan Undang-Undang BPK, yaitu transparan, kemudian persyaratannya betul-betul sesuai dengan apa yang dituntut, saya kira meski dia seorang politisi, dia pasti memiliki kompetensi yang memadai. Jangan dipikir politisi itu tidak memiliki referensi yang memadai. 

Contohnya? 
Baik dari segi pendidikan maupun pengalaman, politisi juga ada yang profesor, doktor. Misalnya ada doktor Achanul Qosasi, Profesor Doktor Harry Azhar Aziz, kemudian Ahmadi Noor Supit itu bahkan pernah menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, pernah menjadi Ketua Komisi XI DPR. Kemudian ada Doktor Nurhayati Ali Asegaf, Daniel Lumban Tobing yang mimpi pun pakai bahasa Jepang lho dia. Kalau Dubes Jepang datang ke Senayan, waktu saya di Komisi VI DPR, dia dialognya pakai bahasa Jepang. Ada doktor-doktor lain. 

Seperti apa kualitas politisi kita? 
Mereka yang masuk ke Senayan itu orang-orang yang hebat. Karena, untuk bisa duduk di Senayan itu harus memperoleh suara ratusan ribu, atau puluhan ribu paling tidak. Bagaimana seseorang bisa meyakinkan orang sebanyak itu, kalau dia tidak memiliki reputasi yang baik dan jaringan luas. Paling tidak, dia harus memiliki sesuatu. Makanya, sering saya katakan, lama-lama yang pergi ke Senayan ini talenta-talenta terbaik bangsa. Jadi, patokannya jangan ini politisi, dan ini non-politisi. Patokannya persyaratan yang ditentukan ini, cukup ketat atau tidak. Sehingga unsur subjektifitas penilaian, ditekan sedemikian rupa. 

Yang dikhawatirkan itu bukan masalah keilmuan, tetapi potensi conflict of interest? 
Kita tahulah, pergaulan di Senayan itu, sedikit banyak tentu mempengaruhi. Tetapi, kalau soal itu dinilai secara bersama-sama atau kolektif, antara partai, antar fraksi kan bakal ada check and balances. Karena, ada saling kontrol. 

Apakah politisi yang banyak bicara cocok memimpin BPK? 
Setiap lingkungan kerja itu memiliki tuntutan sikap yang berbeda. Kalau seseorang bekerja di Senayan, tapi dia tidak banyak bicara, maka rakyat akan menyimpulkan bahwa politisi ini suka membisu. Tapi kalau di BPK tuntutannya lain, orang harus cenderung diam, tidak banyak bicara. Kalau kerja di BPK dia banyak bicara, orang malah jadi bertanya-tanya, kok auditor banyak bicara. Bisa bocor semua nanti hasil penyelidikan BPK. Jadi setiap lingkungan kerja punya tugas pokok, fungsi, dan tuntutan yang berbeda-beda. Politisi yang jadi anggota BPK, bisa menjalankan itu. 

Baca juga : Heru Pambudi : Perkara Dapat Uang, Itu Dampak Kebijakan

Misalnya? 
Ingat, anggota BPK dari unsur politisi itu bukan hal yang baru. Coba lihat pak Achanul Qosasi misalnya. Waktu di Senayan, dia selalu ramai. Sering bicara di media massa. Tapi sekarang, saya nyari beritanya saja agak susah. Jadi, orang tentu akan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. 

Selain khawatir dengan orang-orang yang daftar, para aktivis khawatir dengan para pemeriksanya. Karena, sama-sama politisi, bahkan mungkin dari partai yang sama. Itu bagaimana? 
DPR adalah lembaga politik. Bahwa ada unsur dan pertimbangan politik itu pasti. Tetapi sekali lagi, penilaian itu kami lakukan secara objektif, melalui check and balances antar fraksi. Pokoknya, selama pemilihan dilakukan secara transparan dan kredibel, tidak perlu terlalu khawatir. Ingat, filsuf Charles Taylor pernah menyatakan, “objectivity is inter-subjectivity”. Penilaian subyektif seseorang akan dinetralisir oleh pandangan subyektif orang lain. 

Bagaimana perkembangan proses seleksinya? 
Proses di Komisi XI sudah berjalan, dan kelengkapan administrasi sudah dicek Kamis lalu. Kemudian, penilaian makalah juga sudah dilakukan. Itu setiap makalah dinilai oleh tiga orang ya. Nilai setiap makalah itu, adalah nilai rata-rata tiga orang penilai. Nilai rata-rata itu, masih dibandingkan dengan nilai rata-rata seluruh makalah, supaya subyektivitasnya ditekan seminimal mungkin. 

Hasilnya? 
Dari 62 orang, sudah dikerucutkan menjadi 32 nama. Standar penilaiannya juga cukup tinggi. Makalah yang nilainya di bawah 78, tidak diteruskan. Kalau kami mau longgar, standar makalahnya cukup 60-65. Tapi rapat internal memutuskan, standar nilainya 78. Hasilnya sudah dikirimkan ke pimpinan DPR. Nanti pimpinan DPR, mengirimkan ke DPD untuk meminta pertimbangan. Terus, kita saksikan bersama-sama fit and proper test-nya. Karena, ada makalah yang mengutip pemenang hadiah Nobel, mengutip teori-teori ekonomi yang mutakhir, ini menarik. 

Dari 32 itu, yang politisi ada berapa? 
Dari 32 nama yang tersisa ini, saya tidak hapal namanya ya, karena langsung dikirim ke pimpinan DPR. Kami tidak lihat lagi itu poitisi atau bukan. Yang penting makalahnya di atas 78, atau di bawah 78. Karena, angka kelulusannya itu 78. Jadi, saya tidak tahu ada berapa politisi yang tersisa, siapa saja, dan sebagainya. Yang pasti, penilaiannya itu dilakukan dengan ketat. 

Baca juga : ARTERIA DAHLAN : Jika Diganti Siar, Nanti Diperdebatkan Lagi

Bisa dijelaskan sedikit mengenai kriteria penilaiannya? 
Ini kan baru tahap penilaian makalah ya. Makalah ini dinilai berdasarkan empat indikator. Indikator pertama, sistematika pemaparan dalam makalah. Sistematikanya runut atau tidak. 
Kedua, acuan perundang-undangan yang dimasukkan. Semakin dia memiliki pengetahuan yang baik mengenai ketentuan perundangan di BPK, tentu nilainya akan semakin baik. 

Dua kriteria lainnya? 
Yang ketiga, hubungan antar bagian di dalam makalah. Karena, kami menemukan ada makalah yang berasal dari suatu seminar. Mungkin, karena tidak sempat buat makalah, jadi makalah dalam satu seminar dijadikan satu, terus diserahkan. Jadi logika hubungan antar bagiannya tidak terjalin dengan baik. Indikator yang keempat, kalau yang bersangkutan terpilih, fokus perhatian apa yang akan dikerjakan. Sehingga, dari sini kami bisa menilai kesiapan mereka, untuk mengemban tugas yang berat sebagai auditor negara. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.