Dark/Light Mode

Polemik Jari Anies Di Konferensi Gerindra

YULIANTO, Komisioner Bawaslu Jabar : Nanti Kami Teliti Lebih Dalam Dulu

Jumat, 21 Desember 2018 10:56 WIB
Polemik Jari Anies Di Konferensi Gerindra YULIANTO, Komisioner Bawaslu Jabar : Nanti Kami Teliti
Lebih Dalam Dulu

 Sebelumnya 
Definisi kampanye menurut Bawaslu sendiri apa sih?
Pada dasarnya yang disebut kampanye itu kan ajakan untuk memilih calon tertentu, pada intinya seperti itu. Tetapi dalam aturan PKPU diperincikan, ada penyampaian visi misi, ada penyampaian program, pelaksanaan kampanye itu sendiri, itu yang perlu kami telusuri lebih jauh.

Untuk menelusuri kasus seperti ini butuh waktu berapa lama?
Ada waktu untuk melakukan penelusuran dalam waktu tujuh hari untuk nanti bisa menjadi sebuah laporan. Kecuali sudah ada lapo¬ran dari masyarakat, maka kami sudah langsung harus bergerak.

Sejauh ini apakah sudah ada laporan?
Belum ada.

Baca juga : Puadi, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta: Kami Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

Tanpa laporan Bawaslu akan bertindak?
Bawaslu bisa menjadikan itu sebagai temuan karena ini ingin menjadi sebuah temuan, maka harus ada penelusuran dulu. Supaya kalau kita ini sebuah temuan, ada indikator-indikator, apakah ini bisa kita duga sebagai suatu pelanggaran atau hanya sekedar asumsi saja.

Secara aturan, apakah kepala daerah harus ada surat ke Bawaslu Jabar untuk menghadiri acara tersebut?
Terlibatnya kepala daerah di dalam kampanye kan ada aturan-aturan mainnya. Dimana dia harus cuti diluar tanggungan negara, terus ada surat pemberitahuan tentang posisinya saat itu, apakah sebagai juru kampanye, tim kampanye atau pelaksana kampanye. 

Nah untuk memastikan, maka surat itulah basisnya. Biasanya bisa saja pemberitahuan itu satu surat dengan surat kegiatan, itu soal teknis saja. Tapi memberikan penjelasan tentang posisinya sebagai apa dan kapan.

Baca juga : WIRANTO, Menko Polhukam: Saya Sampaikan Apa Adanya, Bukan Ngarang

Kalau Anies datang dalam keadaan cuti tidak masalah?
Tidak masalah, kalau memang itu kegiatan kampanye. Kalau terkait aturan kepemiluan, apakah ini kegiatan kampanye atau bukan.

Lalu bagaimana dengan kelanjutan acungan dua jari tangan Anies pada acara tersebut?
Itu salah satu yang jadi bahan, maksudnya itu apa. Kita hanya bisa menduga-duga. Tetapi, tentu saja harus ada pengujian lebih jauh apakah memang arahnya itu kepada sebuah ajakan atau simbol seperti apa. 

Nah itu yang kami telusuri sebelum nanti kami jadikan ini sebuah temuan. Ini yang kami ingin pastikan bentuk-bentuk kegiatannya dan yang dilakukan oleh orang perorang dalam kegiatan itu, bukan hanya Pak Anies saja ya, tetapi siapapun yang bisa kita lihat disitu bagian dari ASN misalnya dan segala macam. Itu nanti akan kita lihat. 

Baca juga : HINCA PANDJAITAN, Sekjen Partai Demokrat :Ada Upaya Untuk Menutupi Kasus Ini

Tetapi banyak pihak yang menanyakan kenapa cepat sekali ditindaklanjuti?
Kami akan perlakukan sama seperti perlakuan deklarasi Bancap yang pernah dilakukan oleh tim pasangan nomor 01 sekitar seminggu yang lalu. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.