Dark/Light Mode

Pembebasan Lahan Proyek Infrastruktur

JOHNNY G PLATE : Maksudnya, Negosiasinya Panjang Dan Bukan Konflik

Selasa, 19 Februari 2019 10:30 WIB
Pembebasan Lahan Proyek Infrastruktur JOHNNY G PLATE : Maksudnya, Negosiasinya Panjang Dan Bukan Konflik

RM.id  Rakyat Merdeka - Pernyataan Jokowi yang mengatakan, sepanjang 4,5 tahun ini hampir tidak ada konflik agraria yang terjadi dalam pembebasan lahan, untuk pembangunan infrastruktur mendapat banyak sorotan. Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said menuding banyak konflik agraria yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur. 

Seperti apa pembebasan lahan saat ini? Apakah benar sudah tak ada lagi konflik? Berikut penuturan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin; Johnny G Plate dan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria; Dewi Kartika.

Baca juga : KPK : Pelaksanaan Infrastruktur Paling Rawan Korupsi

Jago capres Anda saat debat capres kemarin mengatakan hampir tidak ada konflik agraria dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur dianggap bohong oleh BPN. Bagaimana tanggapan TKN terkait hal ini? 
Ada perbedaan yang mencolok ya, antara pembebasan lahan yang dulu dengan sekarang. Sekarang ini kan era demokrasi. Di era demokrasi enggak bisa lagi tanah diambil begitu saja, ditekan segala macam sehingga mengakibatkan konflik sampai aparat harus turun, sehingga terjadi benturan antara aparat dengan rakyat. 

Tapi kalau di era demokrasi sekarang yang bisa dilakukan adalah melalui negosiasi. Tanah rakyat untuk keperluan infrastruktur itu dibeli. Tidak hanya tanahnya dibeli, tapi ada untungnya juga yang didapat melalui proses negosiasi. Karena sekarang bukan ganti rugi, tetapi ganti untung. 

Baca juga : PLN Siapin Dana 80 T

Kalau proses dilalui dengan jalan negosiasi mengapa masih ada saja laporan terkait konflik pembebasan lahan? 
Negosiasinya itu memang ada yang cepat, tapi ada juga yang panjang karena terkait pengurusan surat-surat, terkait dengan identitas atau status kepemilikan lahan. Kalau cuma sudah sertifikat semua kan gampang, tinggal membandingkan sertifikat yang tumpang-tindih atau bukan. Tapi kan tidak semua sudah tersertifikasi, akibatnya negosiasinya panjang. Tetapi pemerintah melakukan itu dengan cara negosiasi. 

Pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan yang terkena proyek infrastruktur, entah itu untuk bangun jalan, bandara, terminal, dan lain-lain. Dana tersebut diserahkan kepada Lembaga Manejemen Aset Negara (LMAN), yang berada di bawah Menteri Keuangan.

Baca juga : JK Memilih Kata "Maaf" Dulu...

Dia dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk melakukan pembayaran lahan yang akan dibebaskan. Bukan pergi bawa senjata, pasang muka sangar untuk menakut-nakuti rakyat, tidak begitu. Itu yang dimaksud Pak Jokowi, bahwa pembebasan lahan di era demokrasi diselesaikan dengan metode yang relevan dan sesuai perkembangan zaman, yaitu negosiasi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.