Dark/Light Mode

Kebon Sirih Tolak BTT Talangi Gaji PJLP

Upah Pekerja Honorer Di DKI Terancam Telat

Senin, 10 Januari 2022 06:43 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Ibu Kota terancam telat menerima gaji bulan ini. Sebab, politisi Kebon Sirih menolak permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memakai anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk menambah upah pekerja, menyesuaikan upah minimum tahun 2022.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022 belum mengakomodir revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. adapun Jumlah PJLP di DKI sebanyak 120 ribu orang.

Baca juga : Menteri Teten Targetkan Ubah Struktur Ekonomi Tanah Air

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk menggunakan anggaran BTT guna menalangi selisih gaji PJLP yang akan dibayarkan Januari ini.

“Kami mohon persetujuan Pak Ketua, Pak Sekda, untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022. Akan dilakukan perubahan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) mendahului perubahan APBD tahun 2022. Dananya diambil dari alokasi anggaran BTT dengan kriteria mendesak pada bulan Januari,” kata Edi Sumantri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD di Gedung DPRD DKI, Jumat (7/1).

Baca juga : Kelangkaan Pekerja Di Negara Maju Jadi Peluang Buat PMI

Edi belum menjelaskan secara detail besaran anggaran BTT yang akan digunakan. Namun dipastikannya, pihaknya akan segera melaporkan hasil perhitungan kebutuhan anggarannya.

Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menolak anggaran BTT dipakai untuk menutupi pembayaran gaji PJLP. “Nggak bisa BTT dialihkan ke situ,” kata Mujiyono.

Baca juga : Sulit Dapat Air Bersih, Warga DKI Terpaksa Beli

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, BTT hanya digunakan dalam keadaan darurat seperti penanggulangan Covid-19. Menurutnya, pembayaran gaji PJLP merupakan belanja rutin yang tak bersifat darurat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.