Dark/Light Mode

Tekan Polusi Udara

Jakarta Bisa Jiplak Beijing Atau Tokyo

Selasa, 7 Juni 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok. ANTARA).
Ilustrasi. (Foto: Dok. ANTARA).

 Sebelumnya 
Sementara untuk di kawasan Asia Tenggara, Jakarta bisa belajar dari Bangkok di Thailand.

Menurut Ahmad, Bangkok melakukan sesuatu yang revolusioner terkait pengendalian pencemaran udara. Pemerintah Kota Bangkok melalui izin Raja Thailand mengembangkan kawasan layak untuk pejalan kaki sehingga menekan angka pengguna kendaraan bermotor di kota tersebut.

Baca juga : Ikut Sukseskan Formula E Jakarta, DHL Bangga

“Mereka (kota-kota itu) bisa dijadikan contoh, meski tidak perlu ditiru mentah-mentah. Kita adopsi beberapa yang baik, kita formulasikan untuk kebutuhan Jakarta,” ujarnya.

Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, urusan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta.

Baca juga : Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ke-22 Dunia

Dalam Perda tersebut sudah diatur bahwa kendaraan wajib melakukan uji emisi setiap bulan sekali secara rutin. Tujuan kebijakan uji emisi ini untuk mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor agar tidak menambah polusi udara.

“Regulasi pengendalian pencemaran udara sudah ada, tinggal aturan ditegakkan,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Perwakilan Keluarga: Kami Berprasangka Baik, Allah Lebih Mencintai Almarhum Eril

Menurut Tigor, peningkatan kualitas udara Jakarta dapat dilakukan dengan kembali menghijaukan kota Jakarta dan menanam kembali tumbuhan yang mampu menyedot polusi udara. Kemudian, mengatasi kemacetan.

Sebab, ia melihat, penyebab tingginya polusi udara di Jakarta, salah satunya berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor yang diakibatkan oleh kemacetan yang akut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.