Dark/Light Mode

Jurus Kurangi Kemacetan Di Jakarta Lagi Dikaji

Bayangin, 7 Juta Orang Beraktivitas Bersamaan

Selasa, 25 Oktober 2022 07:30 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (tengah) didampingi Kadishub DKI Syafrin Lupito (kiri) usai memimpin apel bersama Forkompinda terkait penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta. (Foto: ppid.jakarta.go.id).
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (tengah) didampingi Kadishub DKI Syafrin Lupito (kiri) usai memimpin apel bersama Forkompinda terkait penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta. (Foto: ppid.jakarta.go.id).

 Sebelumnya 
Latif menerangkan, respons yang didapati pun cukup positif. Namun, nantinya masih perlu dilakukan sosialisasi kembali agar wacana penyesuaian jam kerja bisa terealisasi.

“Sosialisasinya di masing masing pemangku kepentingan. Masing-masing perusahaan yang mengatur,” ucapnya.

Menurut Latif, perusahaan semestinya bisa menyesuaikan jadwal masuk kerja bagi setiap karyawan. Kecuali untuk sektor pendidikan, dia memaklumi. Anak sekolah tetap diberi prioritas beraktivitas di pagi hari.

Meski begitu, penyesuaian jam kerja yang dianjurkan masih bersifat rekomendasi. Untuk pelaksanaanya, Latif menyerahkan kepada Pemprov DKI.

Baca juga : U-Turn Bakal Dikurangi, Jalan Dibikin Satu Arah

Gunakan Sistem ERP

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor (ranmor) dengan penambahan infrastruktur jalan sangat tidak sebanding.

“Pertumbuhan ranmor bisa menyentuh 3-5 persen, namun pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen. Sehingga masalah kemacetan tidak dapat dihindari,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil pengamatan di ruas jalan Jakarta pada jam sibuk, pagi dan sore, umumnya sudah mengalami over capacity, termasuk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Baca juga : Bangun Kedaulatan Partai, Megawati Siapkan Kantor Baru di Perbatasan

Menurut Latif, langkah yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan dengan pemberlakuan ganjil genap dan pembatasan operasional kendaraan besar truk, ternyata belum mampu mengurai kemacetan.

Sudah waktunya diberlakukan pembatasan kendaraan dengan model Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik, yang sudah diwacanakan sejak 2019, namun sampai sekarang belum terlaksana.

Menurutnya, penerapan ERP akan lebih efektif, karena setiap kendaraan yang masuk wajib membayar secara otomatis melalui gerbang yang sudah dipasang.

“Peralatan sensor, besarnya biaya disesuaikan dengan tingkat kemacetan. Biayanya yang ditanggung pengendara akan semakin tinggi,” ungkapnya.

Baca juga : Berkendara Di Jakarta Makin Tidak Nyaman

Langkah lain, kata Budiyanto, menata ulang transportasi umum yang memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM), baik dari aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan keterjangkauan.

“Transportasi umum Jakarta dari aspek kuantitas dan kualitas, sebenarnya sudah cukup bagus. Tapi, animo pengguna angkutan umum belum maksimal. Masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi,” jelasnya.

Langkah berikutnya yang sangat penting, yakni mendorong atau mengubah paradigma masyarakat pengguna jalan untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.