Dark/Light Mode

Corona Masih Tinggi, Kok DKI Pilih PSBB Transisi Lagi

Kesehatan Dan Nyawa Warga Dianaktirikan

Senin, 12 Oktober 2020 05:44 WIB
Ilustrasi pasien corona sedang mendapat penanganan. (Foto : Antara)
Ilustrasi pasien corona sedang mendapat penanganan. (Foto : Antara)

 Sebelumnya 
Belum Saatnya Dilonggarkan

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan, pengetatan PSBB sebulan ini langkah yang tepat untuk mengendalikan pandemi sebelum memulihkan ekonomi. ‘’Saat ini, belum saatnya pelonggaran dilakukan. Belum aman sebenarnya. Tetapi sepertinya itu pilihan yang harus dilakukan untuk membuka pemulihan ekonomi,” kata Pandu, dalam pesannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Pandu mengingatkan, selama PSBB transisi, ada banyak pelanggaran terjadi. Salah satunya, kapasitas perkantoran. Hal itu penyebab peningkatan kasus Covid-19 di klaster kantor dan klaster rumah tangga.

“Kebijakan baru sudah diambil. PSBB transisi kali ini harus diawasi betul pelaksanaannya. Testing, tracing, treatment (3T) harus digencarkan. Menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan jangan kendur,” ingatnya.

Kasusnya Diklaim Stabil

Baca juga : Cegah Corona, Warga Diimbau Bawa Paku Sendiri Buat Coblos

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan pengetatan PSBB selama sebulan. Mulai hari ini hingga 25 Oktober mendatang berlaku PSBB Transisi Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini ada pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif dan cenderung stabil.

“Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake atau rem darurat, karena sempat terjadi peningkatan kasus tidak terkendali yang tidak diharapkan,’’ terang Anies, dalam keterangannya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Setelah stabil, lanjutnya, pihaknya mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan dan secara bertahap. Tetapi kedisiplinan harus tetap tinggi, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali. Dengan begitu, pihaknya tidak harus melakukan emergency brake kembali.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, ada pelambatan kenaikan kasus positif Corona dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

Baca juga : Imbas PSBB Jilid II, Operasional Kereta Bandara Dipangkas

Keputusan ini, kata Anies, didasarkan pada beberapa indikator. Yakni laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19. Menurut Anies, sejak dilakukan pengetatan PSBB, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar atau stabil. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.

Ini tampak pada grafis kasus onset dan juga pada nilai reproduksi (Rt) virusnya. Grafis onset merupakan grafis kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.

Berdasarkan data yang disusun Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September. Saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, sekarang ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.

“Penurunan angka Rt ini ha- rus terus diupayakan oleh Pemerintah, pihak Swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB transisi,” tandasnya.

Anies menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya. Jumlah kasus positif meningkat hanya 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.

Baca juga : Anis: Jika Jabatan Diwariskan Tanpa Pemilihan, Baru Dinasti

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus dibanding sebelumnya yang meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Sejak akhir September hingga awal Oktober, lanjut Anies, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Sementara itu, untuk jumlah kasus meninggal 7 hari terakhir sebanyak 187 orang. Sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang. “Hasil pengamatan 2 minggu terakhir, terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19,’’ ungkapnya.

Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini. Diterangkan Anies, pergerakan penduduk semenjak PSBB ketat juga terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman, dan perumahan.

Sedangkan pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik sempat menurun, namun kembali naik pada 1 minggu terakhir. Selain itu, terang Anies, terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama 1 minggu terakhir. Tetapi terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga atau pemukiman. Kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kader diperlukan.

Sementara untuk fasilitas kesehatan jumlahnya juga terus ditingkatkan, dari 67 RS rujukan saat ini menjadi 98 RS rujukan, dilengkapi sebanyak 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU). Keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 pada 10 Oktober sebesar 66 persen dan tempat tidur ICU Covid-19 sebesar 67 persen. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.