Dark/Light Mode

Stasiun Di Daerah Penyangga Sepi

Petugas Suruh Pulang Calon Penumpang Tak Bawa STRP

Selasa, 13 Juli 2021 06:20 WIB
Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). (Foto: Antara/Arif Firmansyah)
Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

 Sebelumnya 
Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli mengaku, ada puluhan calon penumpang mengeluhkan syarat STRP. Namun, petugas tetap bersikap tegas. Ditegaskannya, pihaknya sudah menginformasikan berkali-kali kebijakan anyar ini.

“Padahal sudah diinformasikan di berbagai media. Mungkin karena ini hari pertama. Kami juga infokan, mekanisme di sini, STRP dicetak,”imbuhnya.

Pemandangan sepi juga terlihat di Stasiun Bekasi. Stasiun ini biasanya penuh sesak penumpang, tapi kemarin, terlihat lengang. Tidak ada penumpukan penumpang sehingga proses pemeriksaan berlangsung cepat. Di stasiun ini, penumpang yang tak membawa STRP fisik, masih dibolehkan menunjukkan dokumen lewat smartphone. Tapi, mulai hari ini harus menunjukkan dokumen fisik.

Baca juga : Di Karawang, Pelanggar PPKM Darurat Disidang Di Tempat

Turun 45 Persen

Vice President Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba memastikan pemeriksaan STRP dilakukan sesuai protokol Kesehatan (prokes).

“Pemeriksaan dokumen perjalanan dilakukan oleh petugas sebelum calon pengguna memasuki area stasiun atau di dalam area stasiun. Apabila tidak sesuai dengan aturan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021, calon penumpang tidak dapat naik KRL,” urai Anne kepada wartawan, kemarin.

Baca juga : Tak Terima Kena Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Tilang Pengendara Motor

Anne menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di semua stasiun selama jam operasional KRL Commuter Line. Setelah lolos pemeriksaan dokumen perjalanan, calon pengguna mengikuti antrean menuju peron, untuk selanjutnya naik KRL sesuai kuota yang telah ditetapkan yaitu 52 orang per kereta.

Petugas terus berkoordinasi untuk mengatur penumpang sesuai aturan yang berlaku.

KAI Commuter mencatat, hingga pukul 08.00 WIB, pengguna KRL di seluruh stasiun ada 41.069 orang atau berkurang 45 persen dibanding Senin (5/7) lalu di waktu yang sama yang mencapai 73.808 orang. KAI Commuter mengajak para calon pengguna untuk mengikuti aturan yang berlaku. KRL dapat digunakan bagi masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah.

Baca juga : Bantu Daerah Perangi Corona, Kemenkeu Cairin Dana Bagi Hasil Rp 7,3 T

“Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal mari beraktivitas dari rumah. Dukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19,” imbau Anne. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.