Dark/Light Mode

Banyak Yang Rugi dan Jadi Benalu

Bikin Anak Cucu Pelat Merah Kudu Masuk Revisi UU BUMN

Kamis, 9 Desember 2021 06:50 WIB
Gedung Kementerian BUMN. (Foto: Istimewa).
Gedung Kementerian BUMN. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Erick juga ingin menutup perusahaan milik negara dengan pendapatan di bawah Rp 50 miliar. Langkah tersebut guna menghindari persaingan BUMN dengan perusahaan menengah dalam negeri.

“Saya berinisiasi, kalau didukung oleh DPR, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kejaksaan, semua yang di bawah Rp 50 miliar nggak usah (jadi) BUMN lah,” warning-nya.

Erick menilai, baiknya pada sektor menengah itu diserahkan kepada pengusaha muda hingga pengusaha daerah. Tujuannya untuk menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru.

Baca juga : Warga DKI Ingin Cepat Merdeka Dari Pandemi

Ia menegaskan, dalam pemangkasan BUMN kecil itu, pihaknya akan menyasar anak-cucu perusahaan pelat merah. Apalagi, jika ditemukan perusahaan-perusahaan kecil itu hanya membawa pemborosan. Artinya, itu akan memberikan beban kepada BUMN besar yang berkinerja sehat.

Dia mengibaratkan anak usaha layaknya benalu yang menggerogoti tumbuhan induknya. “Kan akhirnya pohon besarnya mati. Saya melihat BUMN kecil-kecil buat apa? Akhirnya apa? bersaing dengan swasta, bersaing dengan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), bersaing dengan pengusaha daerah, buat apa?” tanyanya heran.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan, pihaknya telah menutup 115 anak perusahaan yang dinilai bukan bagian dari bisnis utama perusahaan minyak negara itu dalam 10 bulan terakhir.

Baca juga : Oktannya Tinggi, Pakai Pertamax Cs Bikin Hemat Biaya Servis Kendaraan

Perampingan ini menjadikan Pertamina yang semula mempunyai 127 anak usaha, kini hanya memiliki 12 perusahaan saja. Perampingan ini sejalan dengan restrukturisasi dan pembentukan Pertamina sebagai Holding BUMN energi.

”Bisnis 12 anak usaha itu terintegrasi dari hulu hingga hilir. Anak usaha ini dibagi ke dalam lima subholding bertujuan untuk memfokuskan bisnisnya di lini masing-masing,” jelas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, September lalu.

Ia mengatakan, dengan perampingan ini, membuat Pertamina sebagai holding lebih mudah melakukan kontrol atas bisnis anak usaha. Sehingga ketika ada permasalahan, akan lebih fleksibel untuk diselesaikan.

Baca juga : Marak Varian Anyar Corona, Gus Muhaimin: Perketat Semua Pintu Masuk RI!

“Jadi, peran holding ini lebih ke bagaimana kita membuat strategic planning dan melakukan monitoring, serta masuk ke bisnis baru,” katanya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.