Dark/Light Mode

Satgas: Uji Klinis Vaksin Booster, Tak Ada KIPI Berat

Rabu, 5 Januari 2022 14:23 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)

 Sebelumnya 
Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.

Soal jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan, mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengungkapkan, pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi ITAGI.

Baca juga : Bamsoet Minta Vaksinasi Booster Untuk Lansia Dan PBI BPJS Kesehatan Gratis

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda. Mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI," harapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, lima jenis vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster. Lima calon vaksin Covid-19 booster itu adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.

Baca juga : Hadapi Omicron, Vaksin Masih Efektif Cegah Tingkat Keparahan

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan mandiri alias berbayar.

"Pak Menkes akan menjelaskan (soal vaksin booster), tetapi opsi itu tetap ada, ada opsi PBI dan program dan mandiri, itu opsinya," kata Airlangga.

Baca juga : Airlangga: Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari

Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster. "Dan pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," ungkapnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.