Dark/Light Mode

Hattrick Tangkap Bupati

Pak Firli, Gaspol Terus!

Kamis, 20 Januari 2022 07:50 WIB
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/1/2022). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/1/2022). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

 Sebelumnya 
Mereka tampak diantar dengan menggunakan empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam. Ketujuh orang itu diketahui merupakan pejabat ASN dan swasta. Mereka langsung menjalani pemeriksaan.

Tertangkapnya Bupati Langkat menambah panjang jumlah kepala daerah yang berurusan dengan KPK karena perkara korupsi. Di sepanjang tahun ini, sudah 3 kepala daerah yang kena ciduk KPK melalui OTT.

Baca juga : KPK Ngegas Lagi

Sebelum Bupati Langkat, KPK lebih dulu melakukan OTT kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dua pekan lalu. Saat ini, Pepen-sapaannya Rahmat Effendi sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.

Sepakan setelahnya, KPK menciduk Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Dia terjaring OTT KPK di sebuah mall di Jakarta Selatan pada Rabu (12/1) lalu. Penangkapan politisi partai Demokrat itu diduga terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU.

Baca juga : Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Punya Harta 36,72 M

Keberhasilan KPK melakukan hattrick dengan menangkap 3 kepala daerah dalam waktu berdekatan, diapresiasi banyak kalangan. Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, adanya 3 kepala daerah ditangkap, membuktikan bahwa praktek korupsi di daerah memang marak terjadi.

Maraknya perilaku korupsi itu, kata dia, terjadi karena tidak seimbangnya antara gaji dari kepala daerah dengan besarnya ongkos politik yang harus dikeluarkan saat pilkada. “Bisa dicek upah bupati berapa. Tunjangan berapa, sedangkan kebutuhan berapa. Mau cukupi dari mana. Jadi tidak heran kalau OTT tiap pekan,” kata Suparji.

Baca juga : Firli Minta Tidak Dicurigai

Bila perlu, kata dia, KPK bisa tiap hari melakukan OTT kepada pejabat di daerah. Karena memang fenomena korupsi sudah sangat masih terjadi, tapi belulm terungkap. “Fenomena korupsi ini sangat kuat. Jual beli jabatan. Pemufakatan pegawai. Perizinan pengadaan barang jasa,” tegasnya.

Sementara, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menerangkan modus kepala daerah melakukan tipikor. Menurutnya biaya politik yang tinggi memicu bupati melakukan rasuah. “Kemudian serakah dan juga tidak tahan godaan, makanya banyak yang diduga melakukan korupsi,” beber Boyamin. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.