Dark/Light Mode

Sri Mulyani Cs Sibuk Nyari Duit

Dana BLBI Diuber-uber Utang Lapindo Dikejar

Sabtu, 29 Januari 2022 08:25 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu).
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu).

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain sibuk memburu aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dengan nilai triliunan rupiah, ternyata pemerintah juga tengah menagih utang kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Perusahaan milik Keluarga Bakrie tersebut mendapat dana talangan dari pemerintah karena tak bisa membayar ganti rugi kepada warga yang terdampak bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dana talangan diberikan pada 2015 dengan nilai Rp 773 miliar. Dana talangan ini, harus dibayar Lapindo pada 2019. Namun, sampai 2019, perusahaan tak kunjung melunasi. Karena belum dibayar juga, utangnya jadi membengkak menjadi sekitar Rp 2 triliun.

Sejak awal Januari lalu, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban terus melakukan upaya penagihan. Kabar penagihan ini mulai terungkap dalam rapat dengar pendapat Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Kamis lalu.

Baca juga : Aparat Diminta Bertindak Tegas

Kemarin, dalam acara bincang bareng DJKN, Rionald kembali menyinggung soal penagihan utang Lapindo yang telah jatuh tempo pada Juli 2019 itu. Menurut dia, hasilnya belum memuaskan.

Rio-sapaan Rionald mengatakan, pihak perusahaan sejauh ini telah memberikan penawaran untuk membayar utang melalui pengalihan aset, yaitu tanah di Sidoarjo. Namun, kata dia, pihaknya tidak serta langsung menerima. Pihaknya masih perlu mempertimbangkan penawaran tersebut.

“Memang, ada perjanjian yang menyatakan penjaminan, tapi yang diutamakan pembayarannya,” kata anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini, kemarin.

Baca juga : Kapolri Minta Jajaran Kebut Vaksinasi Di Daerah Yang Masih Di Bawah 70 Persen

Rio mengatakan, pihaknya akan melihat dulu jaminannya seperti apa. Apakah ada nilainya atau tidak. “Penilai sudah bekerja dan penilaian itu sudah dilakukan, ini sedang kita lihat,” tuturnya.

Berapa jumlah utang PT MLJ? Menurut dia, PT MLJ memiliki utang jangka panjang hingga Rp 773 miliar. Jumlah ini belum termasuk bunga dan denda keterlambatan pengembalian.

Jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tagihan kepada Lapindo terdiri atas utang pokok Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar. Jika ditotal, jumlahnya tembus Rp 2 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.