Dark/Light Mode

Rugi Main Binary Option, Salah Siapa?

Jumat, 18 Februari 2022 19:04 WIB
Candle di Binary Option. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Candle di Binary Option. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

 Sebelumnya 
Tingkatkan Literasi Keuangan

Di kesempatan berbeda, Associate Researcher pada Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Suleiman menilai adanya urgensi peningkatan literasi keuangan seiring tingginya animo masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen-instrumen keuangan baru.

Baca juga : Korban Penipuan Binary Option Bakal Laporkan Para Influencer

Literasi tersebut merupakan bentuk perlindungan konsumen agar masyarakat benar-benar memahami profil risiko dari produk keuangan yang diambil.

"Yang dibutuhkan ke depan adalah pengetahuan masyarakat terkait cara kerja produk-produk investasi, dan agar tidak mudah tergiur keuntungan cepat. Literasi dibutuhkan sejak dini, sejak dari sekolah. Oleh karena itu, agar optimal perlu kerja sama lebih erat antara regulator, industri, dan instansi pendidikan," kata Ajisatria dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga : Mahathir: Sekarang, Saya Sudah Bisa Jalan

Terkait kasus Binary Option, Ajisatria mengatakan, harus dilihat penggunaan dana tersebut memang benar digunakan untuk membeli produk option atau justru digunakan untuk membayar downline sebagaimana marak terjadi dalam skema piramida atau bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi upline/influencer.

"Prinsipnya skema piramida itu dilarang, karena menggunakan tipu muslihat untuk menarik dana dari orang lain untuk dipergunakan untuk kepentingan lain atau kepentingan pribadi. Ini tergolong penggelapan, dan juga tegas dilarang di UU Perdagangan dan sanksinya pidana," tegasnya.

Baca juga : Ganjar Datang, Suasana Di Wadas Tenang

Atas dasar itu, lanjutnya, regulator berwenang untuk mengatur kegiatan perdagangan efek atau option. Bagi yang tidak terdaftar maka dianggap sebagai produk investasi ilegal dan dapat dipidanakan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.