Dark/Light Mode

Korbannya Mencapai 3 Ribu Orang

Kocek Bos Evotrade Lebih Gendut Dari Indra Kenz

Jumat, 25 Maret 2022 07:30 WIB
Pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko. (Foto: PMJ News).
Pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko. (Foto: PMJ News).

 Sebelumnya 
Anang ditangkap saat berada di sebuah vila mewah di Bali. “Sebelumnya sempat berpindah-pindah dari Semarang, Banyuwangi, Situbondo dan terakhir termonitor di Kuta, Bali,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan.

Nama Anang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian sejak 17 Januari 2022. Lantaran tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim.

Baca juga : Komnas HAM Duga Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Lebih dari 3 Orang

Kepala Subdirektorat V Industri Keuangan Non Bank Bareskrim, Komisaris Besar Makmun Hami mengatakan, pihaknya masih terus melacak hasil kejahatan pemilik dan pengelola Evotrade.

“Agar nantinya para korban bisa mendapatkan keadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Makmun.

Baca juga : Pertumbuhan Kapasitas Listrik Indonesia Timur Lebih Tinggi Dari Rata-rata Nasional

Sebelumnya, Bareskrim juga meringkus Andi Muhammad Agung Prabowo dalam penyidikan kasus Evotrade. Andi ditangkap pada Kamis (20/1/2022) di salah satu hotel daerah Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Para tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Juga Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga : Kasur Dan Lemari Bekas Nyangkut Di Pintu Air

Kemudian dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.  [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.