Dark/Light Mode

Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Deputi BPOKK Partai Demokrat

Rabu, 30 Maret 2022 10:30 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sementara Ali Fikri memastikan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sesuai alamat rumah Andi Arief dan sudah diterima sejak 24 Maret 2022.

Baca juga : Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Garap 3 Anak Rahmat Effendi

Dia pun memastikan tidak ada kesalahan dalam agenda pemeriksaan Andi Arief. Ali mengingatkan Andi Arief untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

Baca juga : Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Garap Andi Arief

"Silakan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," ujar Ali, Selasa (29/3).

Baca juga : Kasus TPPU Probolinggo, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri

Untuk diketahui KPK tengah mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.