Dark/Light Mode

Pemerintah Masih Pikir-pikir Jalankan Putusan MA

Kini Saatnya Gunakan Vaksin Merah Putih, Halal Dan Halal...

Senin, 25 April 2022 06:10 WIB
Ilustrasi Vaksin Merah putih. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Vaksin Merah putih. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Baik dengan alasan darurat wabah pandemi Covid-19 maupun dengan alasan prinsip/dok­trin salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).

Pemerintah, lanjut MA, dalam melakukan program vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia tidak serta merta dapat memaksa­kan kehendaknya kepada warga negara untuk divaksinasi dengan alasan apa pun dan tanpa syarat. Kecuali, ada perlindungan dan jaminan atas kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan, khususnya terhadap umat Islam.

Netizen mendesak Pemerintah melaksanakan keputusan MA terkait vaksin halal. Salah satu caranya, dengan menggunakan vaksin merah putih yang telah dinyatakan halal oleh MUI.

Baca juga : Masih Pikir-pikir, KPK Soroti Hal Ini Di Putusan PT Merial Esa

Akun @HeriSuwondo2 mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva bahwa putusan MAterkait vaksin halal wajib dilaksanakan Pemerintah.

“Kalau benar demikian dan Pemerintah taat hukum, seharusnya tidak boleh ada pemaksaan vaksin apapun terhadap masyarakat tanpa ada jaminan vaksin tersebut halal (paling tidak),” kata @Gank_Of_Petojo.

Akun @hidupLaryy mengatakan, tidak perlu ada perdebatan lagi mengenai putusan yang telah dikeluarkan MA. Kata dia, putusan Lembaga Peradilan tidak untuk dikomentari, tetapi untuk dijalankan.

Baca juga : Permudah Masyarakat Mudik, Puan Minta Program Vaksin Booster Digenjot

“Kecuali ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh oleh termohon, dalam hal ini Presiden RI,” ungkapnya

Akun @TeoSulaiman mengatakan, hal mendesak yang harus dilakukan Pemerintah adalah segera melakukan uji klinis kehalalan vaksin-vaksin yang ada. Yaitu, terhadap vak­sin yang belum mendapat sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Jangan terburu-buru berpikir untuk mem­produksi vaksin halal. Tetapi uji dulu yang ada,” tuturnya.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Bagi 2,76 Juta PKL Dan Nelayan

Akun @senoones mengatakan, putusan MAmenjadi pelajaran penting bagi Pemerintah dalam membuat kebijakan. Kata dia, sembari negara mencari jalan ke luar, Pemerintah bisa mendatangkan vaksin halal yang ada di dunia, atau memproduksi vaksin yang halal. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.