Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Selain CPNS, Ratusan PPPTK Juga Mundur
Angkat Aja Pegawai Honorer Yang Sudah Lama Mengabdi
Jumat, 3 Juni 2022 06:55 WIB
Sebelumnya
Akun @Adhi_Perdana meminta Pemerintah memberikan sanksi berat kepada para CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri. Kasian mereka yang tidak lulus tes CPNS.
“Jangan berharap (PNS) gaji besar. Mereka bayangan bisa kaya,” kata dia.
Akun @Septian_Seno Aji mengusulkan sanksi seumur hidup bagi mereka yang mundur dari CPNS setelah dinyatakan lulus. Soalnya, banyak orang yang kompeten, tapi tidak beruntung dan tidak lulus. “Kalian yang lulus, tapi malah mengundurkan diri,” katanya.
“Sanksinya harusnya seumur hidup di-blacklist nggak boleh masuk ke PNS dan atau TNI/Polri lagi,” tambah @Zoro.
Akun @Pandu_Yustika menyarankan, sebaiknya yang diloloskan terlebih dulu adalah para honorer dengan kontrak kerja dan pengabdian sudah lama. Tentu saja, para honorer sesuai kompetensinya masing-masing. “Kalau baru-baru pasti pada mundur lihat gaji,” kata dia.
Akun @Maula_Erwanto termasuk yang kesal dengan CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri. “Harusnya mereka sudah tahu, dari Orde Lama ke Orde Baru sampai sekarang gaji PNS tidak pernah besar, tapi banyak PNS yang hidupnya sejahtera,” kata dia.
Menurut @Fakhry_Syahbana_Adnan, kalau sudah melamar untuk menjadi PNS atau PPPK, harus sudah siap mental dan fisik untuk pengabdian terhadap negara. Jika milih-milih karena penempatan dan gaji kecil, lebih baik tidak usah daftar jadi abdi negara.
“Pelayan publik adalah pahlawan tanpa tanda jasa, bukan komersil yang berharap gaji besar dan penempatan yang baik,” tandasnya.
Baca juga : Ratusan Orang Jamaah Naqsyabandiyah Padang Sudah Shalat Id
Sebenarnya, kata @Dharma_sdr, menangani PPPK atau CPNS yang mundur sederhana. Dikenakan sanksi tidak boleh ikut lagi. Kemudian, sebagai penggantinya, mereka yang ranking di bawahnya.
“Daripada harus seleksi lagi tahun depan. Selain makan waktu juga biaya rekrutment yang mahal. Seperti biasa, di kalangan birokrasi hal mudah dibuat sulit oleh aturan yang dibuat sendiri,” kata dia.
Namun, @Farid_Dede memaklumi banyak CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri. Realitanya, gaji awal PNS memang masih di bawah upah minimum provinsi. Apalagi, dengan status PPPK yang menggunakan sistem kontrak per tahun dan tanpa jaminan hari tua (pensiunan).
“Bagi warga yang sudah punya pilihan dengan penghasilan lebih baik tentunya mending resign,” kata dia.
Baca juga : Gandeng BTN, PUPR Bantu Pegawai Honorer Miliki Rumah Subsidi
Kata @freeman, gaji pegawai swasta terus naik mengikuti kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) karena selalu didemo buruh. Sementara, gaji PNS tidak pernah naik karena tidak ada yang demo Pemerintah.
“Gajinya tidak sesuai yang dijanjikan, wajar saja banyak CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri,” ujar @edy_siregar777. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya