Dark/Light Mode

Mau Masukin Pasal Poligami Di Qonun Keluarga

DPR Aceh Diminta Fokus Memperbaiki Ekonomi Saja

Minggu, 7 Juli 2019 15:37 WIB
Ilustrasi nikah sirri. (Foto : antara)
Ilustrasi nikah sirri. (Foto : antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DRPA) Aceh, Musannif mengatakan, Qonun Hukum Keluarga masih dalam pembahasan. Salah satunya soal legalisasi poligami.

Warganet bingung menanggapi ini. Memang nggak ada yang lebih penting untuk dibahas. Misal, cara meningkatkan ekonomi Aceh yang merupakan daerah termiskin se-Sumatera.

Salah satu bab dalam Qonun Hukum Keluarga adalah melegalkan poligami. Atau, laki-laki diperbolehkan menikah dengan lebih satu perempuan. Tak hanya soal poligami, Qanun Hukum Keluarga itu mengatur tentang perkawinan, perceraian, perwalian, peminangan, mahar, dan lainnya.

“Namanya bukan Qanun Poligami, tapi ada satu bab yang mengatur tentang poligami, yang lainnya masalah perkawinan, perceraian, perwalian, peminangan, mahar, dan lainnya,” ujar Musannif.

Baca juga : Soal Pengelolaan Dana Kelurahan, Pemda dan Pemerintah Pusat Belum Sepaham

Dia menuturkan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Qanun Hukum Keluarga itu sedang kami bahas di DPRA sejak 3 bulan ini. Sekarang kami juga sudah berkonsultasi dengan kemen- terian terkait di Jakarta,“ kata Musannif.

Pembahasan Qonun Hukum Keluarga yang dilakukan DPRA selama tiga bulan terakhir ini juga melibatkan Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan setempat. Qonun ini langsung diserbu warganet.

@ NisaUIHikmah1 dengan tegas menolak Qonun Poligami. “Sebagai perempuan Aceh kami menolak karena itu untuk kepentingan para lelaki dan menindas perempuan.” Kamaruzaman @skamaruzaman mengatakan, untuk urusan poligami, eksekutif-legislatif semangat 45.

Padahal, kata dia, Aceh masuk peringkat nomor 1 termiskin se-Sumatera, angka kematian ibu melahirkan dan angka bayi melahirkan lebih tinggi se-nasional. “Pura-pura lupa deh. Oh Aceh lon sayang,” sindir Kamaruzaman.

Baca juga : Jokowi: Cek Saja

Sama, @unw juga tidak setuju poligami dilegalkan dalam bentuk undang-undang. Menurutnya, masih ada urusan yang lebih krusial ketimbang membahas poligami. “Jangan lupa kemarin angka jangkauan imunisasi MR di Aceh termasuk yang paling rendah se-Indonesia,” ungkap @unw.

Rini @erinrini menuturkan, untuk bisa masuk surga, masih banyak jalan lain yang bisa dilalui. Jalan itu, kata dia, tidak harus poligami. “Selangkangan doang lu urus. Legalisasi hukuman potong tangan buat ko- ruptor berani gak lu,” tantang Rini.

@arlinajindrakin tak masalah dengan poligami. Asalkan, kata dia, perempuan kedua yang menjadi madu adalah janda yang tidak mampu membiayai kehidupannya atau mungkin fakir nan miskin. “Nah ini.. Poligami kok nyari cewek yang lebih muda, lebih cakep.. Di mana otaknya,” sindirnya.

Senada dikatakan @Liuer_Pride. Kata dia, poligami sah-sah saja asal dengan janda tua yang tak lagi bisa cari nafkah untuk anaknya, dan perempuan fakir miskin. “Gitulah pokoknya. Jangan ke pantat yang bahenol saja maunya,” kata @Liuer_Pride. Berbeda, @rrizen tak mempermasalahkan poligami disahkan menjadi Qonun.

Baca juga : Ribuan Warga Ingin Merdeka Dari China

“Inikan mau diatur biar pada gak semena-mena nikah siri sana-sini.” “Masalah poligami mau legal atau gak legal pun sudah berlangsung lama kok. Poligami salah satu yang membuat wanita menderita ketidakadilan,” beber @Felixsinaga.

Sementara, Aris @ArisYoseliza mengakui, poligami akan jadi solusi menurunkan angka kemiskinan. Karena ada suami yang menafkahi para perempuan, baik perawan maupun janda. Terakhir, @sweetCorn1883 mengatakan, aturan poligami menjadi solusi bagi perempuan.

Dia bersyukur, selama ini banyak perempuan yang jadi simpanan dan punya anak, dan kesulitan statusnya. “Belum lagi wanita yang dikumpul keboin. Biasanya kumpul kebo ilegal didukung penuh liberalis,” tandas @sweetCorn1883. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.