Dark/Light Mode

Sama-sama Serius Kawal Dana Desa

Jaksa Agung Dan Ketua KPK Disebut Satu Visi dengan Presiden

Kamis, 16 Juni 2022 22:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencegahan dan pengawasan korupsi di tingkat pemerintahan desa semakin mendapat perhatian serius lembaga penegak hukum.

Setelah KPK meluncurkan Program Pembentukan Desa Antikorupsi, kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim asistensi gabungan bersama Kemendes PDTT.

Tim ini nantinya bertugas mengevaluasi penggunaan dana desa, serta mengefektifkan kembali program Pos Jaga Desa.

Baca juga : Warga Desa di Kalteng Gaungkan Dukungan Ganjar Presiden 2024

Menanggapi hal tersebut, pengamat dan praktisi hukum Harsya Wardhana optimis, misi pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan segera terwujud.

"Saya lihat sekarang ini semangat Jaksa Agung dan Ketua KPK sama, satu padu mengawal program pemerintah memajukan desa-desa," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/6).

Dia mengatakan, selama ini lembaga penegak hukum tampak kurang memberi perhatian serius terhadap potensi korupsi pemerintahan desa.

Baca juga : Guru Besar Unpad: Perlu Aturan Ketat Dan Tegas Untuk Hentikan Polemik

Meski beberapa kasus korupsi telah berhasil diungkap, langkah yang dilakukan dinilai masih terbatas pada upaya penindakan.

"Respon penegak hukum seperti menunggu temuan atau laporan. Itu pun tidak semua ditindaklanjuti, seringkali tertuju pada kasus dengan nilai kerugian besar," imbuhnya.

Atas dasar itu, ia sangat mendukung langkah Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang mengarahkan program pencegahan korupsi ke desa-desa.

Baca juga : Selain Thomas Doll, Persija Kembali Bakal Datangkan Dua Pelatih Asing

Terlebih, menurut Harsya, penyebab korupsi dana desa bukan saja karena faktor kesengajaan perangkat desa. Tapi juga, faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan dalam mengelola dana desa.

'Di sini letak urgensinya, mereka butuh asistensi, bimbingan, penyuluhan, pendampingan hukum oleh penegak hukum," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.