Dark/Light Mode

Setor Rp 560 M Ke Tempat Judi

Gubernur Papua Melawan KPK

Selasa, 20 September 2022 07:30 WIB
Refleksi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kedua kanan) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus korupsi di Papua, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Menkopolhukam menghimbau kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya serta menegaskan hal tersebut tidak terkait dengan unsur-unsur politis. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc).
Refleksi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kedua kanan) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus korupsi di Papua, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Menkopolhukam menghimbau kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya serta menegaskan hal tersebut tidak terkait dengan unsur-unsur politis. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc).

 Sebelumnya 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memastikan bahwa kasus tersebut bukanlah rekayasa politik jelang Pemilu 2024. Ia mengaku, sudah dari 2020 menyuarakan adanya korupsi besar di Papua.

“Saya persilakan Saudara membuka berita, membuka situs tanggal 19 Mei 2020, saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua, dan ini masuk di dalamnya. Itu bukan sekarang, itu tahun 2020, saya sudah mengumumkan,” lanjutnya.

Kenapa tidak langsung ditangkap saja? Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berlasan, situasi keamanan di Papua lagi memanas. Ia khawatir penjemputan paksa bisa mengakibatkan pertumpahan darah. “Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya (jemput paksa) yang kita lakukan,” kata Alex, kemarin.

Baca juga : Teten-Erick Tancap Gas Percepat Program Solusi Solar Buat Nelayan

Meskipun belum ditangkap, dosa-dosa Lukas terus diumbar. PPATK membeberkan sejumlah bocoran aliran dana Enembe yang mencurigakan. Salah satunya setoran fantastis senilai Rp 560 miliar ke kasino judi. “Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, di Kantor Mahfud, kemarin.

Ivan bilang, aktivitas perjudian Enembe itu berlangsung di dua negara. Transaksi yang dipantau PPATK sejak 2017 itu, diketahui menggunakan dolar Singapura. Pihaknya juga sudah menyampaikan 12 analisis ke KPK.

“Variasi kasusnya, ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar,” ungkapnya.

Baca juga : Jadi Tersangka, Gubernur Papua Mangkir Diperiksa

Kini, PPATK telah memblokir rekening Enembe yang berisi dana hingga Rp 71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp 71 miliar yang dibekukan itu, berada di 11 pelayanan jasa keuangan (PJK). “Mayoritas dilakukan di putra yang bersangkutan,” sebutnya.

Apa tanggapan Lukas? Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus memastikan, bosnya itu kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Ia menjamin, Enembe tidak akan melarikan diri. Namun, ia menyayangkan, pernyataan Mahfud yang dinilai telah melakukan pembunuhan karakter terhadap bosnya. Lantaran menyebut dugaan korupsi yang menyeret Enembe adalah satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih itu.

Ketua tim hukum Enembe, Stefanus Roy Rening juga menilai ada yang tak lazim dari konferensi pers bersama yang digelar di kantor Mahfud. Pasalnya, salah seorang pimpinan KPK ikut hadir dalam konferensi pers tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.