Dark/Light Mode

KPU Urus Lembaga Survei Di Pemilu 2024

No Asosiasi, No Quick Count

Minggu, 16 Oktober 2022 06:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum. (Foto: Istimewa).
Komisi Pemilihan Umum. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Menurut @Priagarislurus, pada Pemilu 2024 lembaga survei akan bersaing dan berlomba-lomba tampil. Yaitu, supaya bisa menggelar quick count ketika per­hitungan suara oleh KPU seperti pemilu tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi perlunya akreditasi agar hasilnya dipercaya publik,” kata dia.

Akun @NengMonica mendesak agar lembaga survei yang menerima aliran dana asing dibubarkan saja. Sebab, tujuan mereka memberikan dana tidak gratis alias ada muatan politisnya.

Baca juga : KPU Dan Kemendagri Harus Seirama Soal Data Pemilu 2024

“Bahkan, kecurangan pada pemilu bu­kan tidak mungkin melibatkan lembaga survei bayaran,” ujarnya.

Akun @subbejo mengatakan, lem­baga survei bila tidak ingin dikatakan abal-abal

harus pakai dasar ilmu statistika dan data science. Kemudian, sampling, se­baran data, demografi, identitas, metode, validitas, jumlah dan margin error.

Baca juga : Kalahkan Golkar, Masuk 2 Besar

“Jadi semua harus ilmiah,” tegasnya.

Akun @mamora_dr menyarankan masyarakat yang ingin mengetahui lembaga survei kredibel atau tidak, bisa melihat rekam jejaknya dan bagaimana hasil surveinya selama ini.

“Selain itu, yang penting sudah terdaf­tar di KPU,” katanya.

Baca juga : Rela Tak Nyaleg Demi Cabup

Sementara, @filsa_10 tidak setuju bila KPU mengatur lembaga survei. Menurut dia, urusan KPU sepenuhnya adalah masalah pelaksaan pemilu atau pilkada, tidak usah ikut mengatur-atur lembaga survei.

“Survei itu di luar konteks pelaksanaan pemilu dan pilkada,” kata dia.

Akun @KPU_Garislucu menilai KPU tidak ada kaitannya dengan lembaga survei & hasil survei mereka. Hal itu, juga bukan tanggung jawab mereka. “Jadi jangan tambah beban KPU di luar undang-undang,” saran dia. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.