Dark/Light Mode

Duit Korupsi E-KTP Bisa Biayai 2,3 Juta Siswa!

Rabu, 7 Desember 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto: Antara).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Menurut Saut, pemimpin konsorsium disepakati berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PNRI. Agar mudah diatur karena dipersiapkan sebagai Konsorsium yang akan memenangkan lelang proyek e-KTP.

Pada pertemuan selanjutnya, Anang Sugiana Sudihardjo bersedia untuk bergabung di Konsorsium PNRI. Kemudian Andi, Paulus Tannos, dan Isnu Edhi menyampaikan apabila ingin bergabung dengan Konsorsium PNRI maka ada komitmen fee untuk pihak di DPR, Kemendagri, dan pihak lain.

Baca juga : Piala Dunia Qatar: Awas, Kroasia Bikin Kejutan Lagi!

“Tersangka ISE (Isnu) bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp 5,8 triliun,” kata Saut.

Adapum peran Tannos, ungkap Saut, sebelum proyek e-KTP. Sejak 2011, Tannos telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor termasuk dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca juga : Dua Terdakwa Korupsi e-KTP Dituntut 5 Tahun Penjara

Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa output. Di antaranya Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

HPS tersebut kemudian ditetapkan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendagri. Selain itu, Paulus diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johannes Marliem dan Isnu Edhi untuk membahas pemenangan Konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen.

Baca juga : Jaksa KPK Dinilai Ragu Menerapkan Dakwaan Primer

Sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri. Pada persidangan Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar dari proyek e-KTP. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.