Dark/Light Mode

Solusi Efektivitas Pengelolaan Keuangan Negara

Dua Regulator APBN Dan APBD Sebabkan Perbedaan Standar Biaya

Rabu, 21 Desember 2022 17:21 WIB
Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Andi Permana Putera. (Foto: Istimewa)
Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Andi Permana Putera. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
SPAN Dan SAKTI

Perbedaan pengelolaan APBN dan APBD yang ketiga dapat kita lihat dari Sistem Informasi pengelolaan keuangan yang dibangun dalam pengelolaan APBN dan APBD tersebut. Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja yang dibiayai dari APBN saat ini telah menggunakan Sistem Informasi yang terintegrasi mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban sampai dengan pelaporan.

Penggunaan Sistem Pembendaharaan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dinilai terbukti meningkatkan kualitas dan akurasi transaksi keuangan menjadikan laporan keuangan semakin berkualitas.

"Sistem SPAN dan SAKTI ini juga meminimalisir kesalahan human error jika sistem dioperasikan secara manual," katanya.

Baca juga : Demokrat Dan PKS Buktikan Koalisi Perubahan Solid

Program percepatan akuntabilitas keuangan pemerintah itu juga dinilai memiliki nilai lebih karena masuk kategori sistem yang terintegrasi dengan single data base. Ihwal ini, penggunaan SPAN dan SAKTI mencakup seluruh satuan kerja kementerian atau lembaga.

Meski baik, Andi menilai SPAN dan SAKTI masih bisa dikembangkan untuk di implementasikan di daerah. Di mana, pusat dan daerah yang menggunakan dana Anggaran Pendaopatan Belanja Negara (APBN), pengelolaan transaksi itu melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

Sistem ini dikembangkan oleh masing-masing pemerintah daerah, sehingga dapat menyebabkan perbedaan antar satu daerah dengan daerah lainnya.

"Perbedaan di sisi aspek kebijakan akuntansi sebelumnya juga berkontribusi dalam menyebabkan sistem informasi pengelolaan keuangan yang rumit, karena pengembang aplikasi harus mengikuti perbedaan kebijakan akuntansi antar satu daerah dan daerah lainnya," katanya.

Baca juga : YLBHI: Penggunaan Kekuatan Berlebihan Sebabkan Banyak Korban Di Kanjuruhan

Jadi, tegasnya, sistem SPAN dan SAKTI masih bisa dikembangkan lebih lanjut. Saat ini, ruang lingkup pengelolaan keuangan dalam aplikasi SAKTI dimulai dari tahapan pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sampai dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

Sedangkan, sistem SPAN sebagai kelanjutan dari sistem aplikasi SAKTI memproses penerbitan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang merupakan kewenangan Bendahara Umum Negara (BUN).

"Kekurangan yang terdapat pada Sistem Aplikasi SAKTI dalam pengelolaan keuangan tingkat satker adalah sistem tersebut belum mencakup pengelolaan keuangan pra SPP, karena terkait masalah kewenangan yang sudah menjadi ranah satuan kerja. Sebagai contoh, Satuan Kerja yang sudah menerapkan pengelolaan keuangan pada tahapan pra SPP adalah Kantor Pusat DJPb melalui aplikasi SIPKK," ungkapnya.

Padahal, tambahnya, otomasi sistem pada tahapan pra SPP ini ternyata membuat pengelolaan transaksi keuangan menjadi jauh lebih baik, sehingga sistem ini seharusnya juga dapat diimplementasikan ke seluruh Satuan Kerja K/L tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga : Ini Upaya Pemkab Banjarnegara Tekan Peredaran Minuman Beralkohol

Apabila dilakukan peninjauan pada aspek monitoring dalam Sistem Informasi SPAN dan SAKTI, proses monitoring dan capaian output relatif dapat tersaji dengan lebih baik. Memang terlalu dini apabila  menyimpulkan bahwa sistem pengelolaan APBN sudah sempurna, namun secara periodik satker dapat melaporkan capaian output yang harus disajikan, masing-masing uraian rincian output dapat dipantau beserta progress penyelesainnya.

"Dari sisi monitoring pengelolaan APBD, lanjut Andi, kondisi capaian output secara umum belum tersaji secara baik dan masih sulit untuk diakses publik secara bebas. Untuk menemukan data capaian output, seringkali kita harus mengandalkan data instansi pihak ketiga, misalnya data jalan mantap yang disajikan oleh Kementerian PUPR, data akses sanitasi dan air bersih yang disajikan oleh BPS," tambahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.