Dark/Light Mode

Garap Kapal Angkut Kemhan

KPK Berani Sentuh Singa

Sabtu, 21 Januari 2023 08:00 WIB
Kapal AT2 (KRI Teluk Kupang-519) yang akan digunakan oleh Satuan TNI Angkatan Laut. (Foto: Kemhan RI).
Kapal AT2 (KRI Teluk Kupang-519) yang akan digunakan oleh Satuan TNI Angkatan Laut. (Foto: Kemhan RI).

 Sebelumnya 
Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung penuh upaya KPK memberantas kasus korupsi. Sekalipun pemberantasannya mengarah ke titik-titik yang sulit tersentuh. “Dukung penuh KPK,” ucap Boyamin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Korupsi Pengadaan Kapal Di Kemenhan Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Dia mengusulkan KPK bersinergi di Puspom TNI jika dalam kasus itu diduga ada keterlibatan oknum TNI. “KPK nampaknya ingin berprestasi seperti Kejagung yang telah memproses hukum kasus satelit Kemhan. Ini namanya berlomba-lomba dalam kebaikan,” pujinya.

Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Kapal Angkut Di Kemenhan

Langkah KPK menyentuh singa ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, KPK telah mengungkap kasus korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 dengan tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS). KPK kemudian memeriksa tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka IKS selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) di Gedung KPK, 4 Agustus 2022.

Baca juga : Digarap KPK 6 Jam, Anak Dan Istri Lukas Enembe Pake Jurus Mingkem

Tiga saksi yang diperiksa, yaitu Staf Technical Support PT DJM 2013-2017 Adhitya Tirtakusumah serta dua pihak swasta Raina Abednego dan Bennyanto Sutjiadji. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, pada Mei 2015, IKS bersama Lorenzo Pariani (LP), sebagai salah satu pegawai perusahaan AW, bertemu Marsekal Muda (Marsda) Mohammad Syafei (MS). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.