Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Lukas Enembe

Tukang Cukur Jadi Kurir Pembawa Uang Ke Kasino

Sabtu, 11 Februari 2023 07:30 WIB
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Lukas menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. (Foto: Tedy Kroen/RM).
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Lukas menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. (Foto: Tedy Kroen/RM).

 Sebelumnya 
Menurutnya, tukang cukur itu tidak ada kaitannya dalam kasus Lukas. Sehingga menganggap pemeriksaan terhadap Beni janggal.

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan grati­fikasi, kenapa sampai tukang cu­kur langganannya ikut diperiksa juga,” tukas Petrus.

Baca juga : KPK Duga, Sekda Papua Disetir Ketika Bersaksi

KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Provinsi Papua. Yakni Lukas Enembe dan Bos PTTabi Bangun Papua (PTTBP), Rijatono Lakka. Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka.

Suap itu diberikan karena pe­rusahaan Rijatono ditunjuk men­jadi penggarap sejumlah proyek. Yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp 14,8 miliar.

Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Mobil Fortuner

Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana pe­nunjang PAUD Integrasi senilai Rp 13,3 miliar. Juga proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilai Rp 12,9 miliar.

KPK mengendus Lukas juga menerima pemberian lain—yang berhubungan dengan jabatannya—hingga puluhan miliaran rupiah.

Baca juga : KKP Buka Peluang Investasi di Kawasan Teluk Cenderawasih

KPK sedang mengusut dugaan penerimaan tersebut. Termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan politikus Partai Demokrat itu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.