Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Penyidikan Kasus Lukas Enembe
Tukang Cukur Jadi Kurir Pembawa Uang Ke Kasino
Sabtu, 11 Februari 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, tukang cukur itu tidak ada kaitannya dalam kasus Lukas. Sehingga menganggap pemeriksaan terhadap Beni janggal.
“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga,” tukas Petrus.
Baca juga : KPK Duga, Sekda Papua Disetir Ketika Bersaksi
KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Provinsi Papua. Yakni Lukas Enembe dan Bos PTTabi Bangun Papua (PTTBP), Rijatono Lakka. Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka.
Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono ditunjuk menjadi penggarap sejumlah proyek. Yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp 14,8 miliar.
Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Mobil Fortuner
Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp 13,3 miliar. Juga proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilai Rp 12,9 miliar.
KPK mengendus Lukas juga menerima pemberian lain—yang berhubungan dengan jabatannya—hingga puluhan miliaran rupiah.
Baca juga : KKP Buka Peluang Investasi di Kawasan Teluk Cenderawasih
KPK sedang mengusut dugaan penerimaan tersebut. Termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan politikus Partai Demokrat itu. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya