Dark/Light Mode

KPU Wacanakan Pemilu Digital

Sistem Manual Khawatir Jatuh Banyak Korban

Kamis, 16 Maret 2023 07:50 WIB
Direktur Utama/CEO Rakyat Merdeka Group, Kiki Iswara Darmayana (kiri) bersama Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima (kanan), Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J Kristiadi (kedua kiri) dan Tenaga Ahli Bawaslu, Dayanto (kedua kanan) saat prosesi Peluncuran Rakyat Merdeka Koran Pemilu dan Dialog OTW Nyoblos dengan tema “Pemilu Di Tengah Gejolak Ekonomi Politik Dunia” di Kantor redaksi Rakyat Merdeka, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Direktur Utama/CEO Rakyat Merdeka Group, Kiki Iswara Darmayana (kiri) bersama Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima (kanan), Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J Kristiadi (kedua kiri) dan Tenaga Ahli Bawaslu, Dayanto (kedua kanan) saat prosesi Peluncuran Rakyat Merdeka Koran Pemilu dan Dialog OTW Nyoblos dengan tema “Pemilu Di Tengah Gejolak Ekonomi Politik Dunia” di Kantor redaksi Rakyat Merdeka, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Eberta menjelaskan, pada prinsipnya KPU akan menyiapkan pemilu digital, bukan e-voting. Kata dia, pemun­gutan suara masih menggunakan sistem manual atau coblos langsung.

“Yang digital adalah perhitungan dan rekapitulasi suaranya yang akan didor­ong menggunakan metode digital. Yaitu Sistem Informasi Penghitungan (situng) dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap),” jelas dia.

“Sistem Situng sudah teruji dengan baik dalam Pemilu 2019 dan Sirekap da­lam Pilkada 2020,” sambung Eberta.

Baca juga : NasDem: Itu Penodaan Terhadap Konstitusi

Eberta melanjutkan, dalam beberapa kali Focus Group Discussion (FGD) dengan para ahli bahasa, perintah Ketua KPPS yang wajib membuat sertifikat dan berita acara perhitungan suara bisa diganti da­lam bentuk digital. Sebab, secara hukum nilainya sama antara manual dan digital.

“KPU akan mendorong pembuat kebi­jakan untuk membuat aturan perhitungan secara digital dalam Pemilu 2024. Saat ini masih dalam proses pembahasan,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU periode 2017-2022 Arief Budiman mengungkapkan, to­tal ada 894 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit pada Pemilu 2019.

Baca juga : PN Jakpus Ada-ada Aja...

Dia bilang, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar, sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinas Kesehatan, se­tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. Jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.

Jumlah petugas pemilu yang mening­gal bertambah dari 4 provinsi, yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa; Sulawesi Selatan empat jiwa; Bangka Belitung satu jiwa; dan Sulawesi Barat satu jiwa.

Baca juga : Tolak Proporsional Tertutup, Paloh Khawatir Bisa Timbulkan Gesekan

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan di setiap provinsi menunjukkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat. ■ TIF/ASI

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.